Views: 163
DEPOK, JAPOS.CO – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menegaskan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Triwulan ke-III telah melebihi target. Nilainya mencapai Rp. 327.772.183.649 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 276.871.266.906.
“Alhamdulillah, realisasi PBB triwulan ke-III sudah melampaui target. Ditetapkan Rp. 276.871.266.906, realisasinya Rp. 327.772.183.649 atau sebesar 118 persen,” kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Senin (03/10/22).
Wahid menuturkan realisasi target ini tercapai, satu bulan lebih cepat yaitu pada Agustus 2022. Program PALING D’BEST menjadi salah satu faktor pendukungnya.
“Realisasi PBB pada 31 Agustus telah mencapai Rp 301.800.499.783 atau 109 persen. Alhamdulillah target tercapai satu bulan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya,ini berkat program PALING D’BEST,” ujarnya
Dikatakan Wahid, perlu adanya inovasi-inovasi yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan Wajib Pajak (WP). Misalnya, meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak serta meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada WP, salah satunya dengan Program PALING D’BEST (Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu).
“Program ini merupakan layanan jemput bola bagi WP yang baru maupun yang penunggakan pajak. Intinya, program pemutihan pajak ini sangat berarti dan membantu bagi para WP. Kami optimistis target triwulan ke-IV juga melampaui target,” tutupnya. (Joko Warihnyo)