Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pembangunan Awning Jalan Minangkabau Dihentikan Sementara 

×

Pembangunan Awning Jalan Minangkabau Dihentikan Sementara 

Sebarkan artikel ini

Views: 178

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Tidak puas dengan kebijakan kontraktor yang memaksakan berjalannya proyek pembangunan Awning di sepanjang Jalan Minangkabau, karena pihak kontraktor Sabtu 01/10,2022, memulai pengalian, sehingga pedagang  mendatangi gedung DPRD Senin (03/10/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rombongan Perwakilan Syarikat Jalan Minangkabau (SJM) hadir di gedung rakyat terkait penolakan pembangunan awning. Aksi Syarikat Jalan Minangkabau (SJM) diawali dengan orasi di dalam gedung DPRD sebelum diterima ketua  Beny Yusrial, di ruang rapat paripurna.

Aksi SJM di Gedung DPRD dikawal pihak keamanan Polri / TNI  sekitar 50 orang. Muhammad Fadhli, Ketua SJM, kehadiran para pedagang di gedung DPRD  meminta peryataan sikap wakil rakyat atas penolakan proyek awning di Jalan Minangkabau.

“Kita meminta pernyataan sikap anggota DPRD Kota Bukittinggi menolak proyek awning di Jalan Minangkabau untuk sementara waktu sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Situasi di lapangan tidak kondusif lagi. Kami dihadapkan dengan sikap arogan Wali Kota Erman Safar yang tidak memahami dasar penolakan syarikat pedagang dan pemilik toko,” kata Muhammad Fadhli. Rapat Memanas Setelah berorasi di dalam gedung DPRD.

Perwakilan SJM disilakan  masuk dalam ruang rapat paripurna  menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD yang hadir. Rapat dipimpin  Ketua Beny Yusrial, Nur Asra wakil  unsur pimpinan serta 9 orang anggota. Rapat penolakan awning sempat memanas permintaan syarikat pedagang untuk menghadirkan Martias Wanto tidak kunjung direspon pimpinan rapat. Berbagai  tanggapan muncul dari Anggota DPRD  terkait proyek awning Jalan Minangkabau.

Rahmi Brisma, Anggota DPRD Fraksi PAN, menyampaikan  pembahasan anggaran proyek awning bersama Wali Kota Erman Safar, Senin 21 Desember 2020, telah disepakati bersama Badan Anggaran, apabila terjadi gejolak terhadap Pedagang maka rencana pembuatan awning di ubah.

Wali Kota Erman Safar dalam rapat pembahasan anggaran  berkomitmen dengan Badan anggaran untuk melakukan perubahan rencana, apabila timbul gejolak ditengah pedagang,” kata Rahmi Brisma

Rahmi Brisma meminta perwakilan syarikat pedagang agar memberi ruang dan waktu pada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi untuk merubah dan mencari jalan keluar rasional.

“Kami capek menyuarakan perihal ini. Ketua TAPD wajib membahas agar tidak timbul gejolak. Sampai hari ini  kami tetap menolak” kata Rahmi Brisma.

Tanggapan lainnya muncul Ibra Yaser, Anggota DPRD, Fraksi PKS, Kota Bukittinggi. Ibra dalam rapat tersebut agar menghadirkan Wali Kota Erman Safar beserta Martias Wanto, Sekda Bukittinggi.

“Hadirkan Wali Kota, Sekda Bukittinggi dalam forum pembangunan awning ditolak,” kata Ibra Yaser.

Ibra Yaser menyorot cara Wali Kota Erman Safar yang tidak komunikatif terhadap pedagang. “Jangan bertangan besi pada pedagang, gejolak sudah muncul. Janji Wali Kota Erman Safar akan memindahkan awning apabila timbul gejolak dari pedagang” kata Ibra Yaser.

Ibra Yaser menyorot cara Wali Kota Erman Safar yang tidak komunikatif terhadap pedagang. Jangan bertangan besi pada pedagang, gejolak sudah muncul. Janji Wali Kota Erman Safar akan memindahkan awning apabila timbul gejolak dari pedagang” kata Ibra Yaser.

Tanggapan yang sama juga disampaikan  Dedi Fatria, Anggota DPRD Fraksi PAN-PPP  meminta Kepala Daerah hadir dalam forum, agar permasalahan selesai.

“Mamutuih indak sakali pancuang. Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib hadir dalam forum ini” kata Dedi Fatria. (Yet). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *