Views: 174
PEKANBARU, JAPOS.CO – Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022 dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi”. Kamseltiblancar adalah kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Di hari pertama, sejumlah Polisi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau pada Senin (3/10) sore melakukan sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra kepada pengendara kendaraan bermotor di dekat Pos Gurindam 1 yang berada di Jalan Cut Nyak Dien-Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Para petugas dari kepolisian Ditlantas Polda Riau ini, selain memberikan Edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara, juga memberikan Reward kepada para pengendara sepeda motor atau mobil yang sudah mematuhi peraturan lalu lintas.
“Hari ini kami melakukan Edukasi dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Selain dilaksanakan sistem Patroli atau Hunting, juga dibarengi dengan Edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara. Kami berikan himbauan lewat brosur dan stiker. Kami juga memberikan Reward kepada para pengendara mobil dan sepeda motor yang telah mematuhi peraturan lalu lintas berupa Jaket dan Helm,” ucap PS Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mewakili Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (3/10/2022).
Dalam operasi kali ini, Ditlantas Polda Riau dan jajaran, selain melakukan penindakan juga lebih mengutamakan Edukasi bagi para pengendara bermotor.
“Kegiatan ini kami lakukan masih di dalam kawasan Kota Pekanbaru, hari ini kami sudah menindak ± 46 kendaraan motor. Kebanyakan pengendara tidak menggunakan Helm, ada beberapa yang kami tilang dan beberapa pengendara masih kami tegur dengan memberikan surat teguran, ” terangnya .
Saat petugas memberhentikan pengendara yang berboncengan lebih dari 1 dan tidak memakai helm, para petugas ini tidak langsung menindak, namun memberikan helm sambil memberikan Edukasi.
Hal Itu dikatakan Kompol Birgitta sebagai upaya persuasif mengajak masyarakat untuk lebih tertib berkendara dan melakukan pendekatan agar para orang tua mengajarkan anak tertib lalu lintas sejak usia dini, sehingga di masanya mereka akan menjadi pribadi yang tertib dan mengutamakan keselamatan banyak orang.
Kompol Birgitta Atvina menambahkan bahwa ada 7 sasaran pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan operasi Zebra Lancang Kuning 2022 kali ini ; yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, dan tidak menggunakan helm SNI dan safety belt pada kendaraan roda 4, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melawan arus. (AH)