Views: 152
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Seiring dengan pertumbuhan pembangunan di Kota Pekalongam, alih fungsi lahan kian marak yang menyebabkan kondisi lahan pertanian juga senantiasa berubah fungsi. Oleh karena itu, ketersediaan peta kawasan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Batik tersebut sangat diperlukan untuk menjadi dasar acuan dalam setiap tahap pembangunan, terkait perijinan dan pengendalian pemanfaatan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan melalui Sekretaris Dinas nya, Khaerudin mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan sawah lestari. Dimana, sawah lestari atau Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Peraturan Daerah (Perda) sudah ditetapkan seluas 521 hektar.
“Kemarin ada SK dari Menteri ATR/BPN terkait lahan sawah dilindungi (LSD), tetapi berdasarkan kesepakatan luasnya lebih tinggi yakni 547 hektar, ini selisihnya hanya sedikit dan termasuk materi yang disesuaikan di peta pola ruang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemanfaatannya nanti menjadi pedoman masyarakat,” ujar Khaerudin, kemarin.
Menurutnya, kendati demikian, untuk lahan sawah tidak semua untuk KP2B, namun ada juga yang eksisting sawah diperuntukkan non sawah seperti permukiman, perdagangan barang dan jasa. Hal ini yang nanti boleh dialihfungsikan. Khaerudin menyebutkan, program yang terbesar yakni terkait Kawasan Pekalongan Baru yang rencana untuk kawasan perdagangan barang dan jasa dengan luas 24 hektar, dimana di lokasi tersebut, eksistingnya masih sawah dan berdasarkan kesepakatan dan sudah ada kajian ini nanti boleh dialihfungsikan. Akan tetapi, untuk sebagian besar kawasan sawah lain ini masih tetap dilindungi terutama yang masuk di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan dan Kecamatan Pekalongan Timur.
“Pengurangannya untuk sawah yang dipakai untuk tujuan tertentu, kegiatan strategis kota, kegiatan strategis pusat, termasuk arahan-arahan dari Pemerintah Pusat dalam rangka pengendalian rob,misalnya butuh lahan maka boleh diubah,” tandasnya.(sofi)