Views: 383
TANGERANG, JAPOS.CO – Sebagai upaya pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan) membuka layanan sedot kakus.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Kota Tangerang, Ir R Sugiharto Achmad Bagja Msi melalui Kabid Air minum dan air limbah Riznur Masrun, ST kepada Japos.co, Rabu (27/9/2022, layanan resmi sedot kakus tersebut dapat dihubungi melalui operator di nomor 0856-9354-4445.
“Truk tinja yang dikelola oleh Dinas Perkimtan memiliki tanda pengenal khusus dan beroperasi sesuai SOP penyedotan dan pengolahan yang ramah lingkungan sesuai Standar Kementerian PUPR & LHK, dengan tarif terjangkau sesuai Perda Retribusi Jasa Umum yang diatur dalam Perda No.16 Tahun 2011, jelasnya.
Selain itu, kata Riznur Masrun, setelah disedot, tersebut kemudian dibuang sesuai aturan atau tidak dibuang sembarang (badang air).
Ditambahkan, Pemerintah Kota Tangerang mempunyai Instalansi Pengelolaan Lumpur Tinja yang terletak di Jalan Bawang Kelurahan Cibodas Sari.
Lanjutnya, masyarakat tak perlu risau apabila mengalami kendala septic tank penuh, karena pengelolaannya didukung dengan tenaga profesional, trampil dan berpengalaman yang siap membantu masyarakat Kota Tangerang.
“Armada yang kita miliki juga memadai, bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa sedot kakus ini, tak perlu ragu. Masyarakat dapat langsung hubungi nomor tersebut,” tambahannya. Adv. (Bung)