Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Ceroboh Saat Menyalip, Dua Pengendara Motor Alami Kecelakaan, Kasat Lantas Polresta Serang Kota Jelaskan Kronologisnya

×

Ceroboh Saat Menyalip, Dua Pengendara Motor Alami Kecelakaan, Kasat Lantas Polresta Serang Kota Jelaskan Kronologisnya

Sebarkan artikel ini

Views: 186

SERANG, JAPOS.CO – Dua kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Serang – Cilegon tepatnya di Lingkungan Sukmajaya Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang pada Selasa (27/09) sekira pukul 15.00 Wib. Kedua kendaraan tersebut adalah Motor Honda Vario Nopol A-5955-TC yang dikendarai RW (18) berboncengan dengan NP (14) dengan Motor Honda CBR Nopol A-5516-XG yang dikemudikan JG (35).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan pada Selasa (27/09) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Serang – Cilegon tepatnya di Lingkungan Sukmajaya Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang. Akibat kecelakaan lalu lintas ini pengemudi motor Honda CBR JG yang merupakan warga Komplek Ciruas Permai Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang mengalami luka ringan kaki lecet, sedangkan TW dan NP penumpang motor Honda Vario warga Kampung Tegal Cabe Rt. 03/01 Kelurahan Citangkil Kota Cilegon mengalami luka ringan kaki lecet serta patah kaki bagian kanan pengendara,” kata Tiwi pada Selasa (27/09).

Selanjutnya Try menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya ketika motor Honda Vario yang dikendarai TW membonceng NP berjalan dari arah Serang menuju Cilegon, tiba di tempat kejadian TW dan NP mengambil jalur kanan hendak menyalip kendaraan jenis mobil minibus pribadi dan secara bersamaan dari arah berlawanan Honda CBR yang dikendarai JG. Pada saat sedang mendahului, mobil pribadi tersebut terjadi kecelakaan tabrak samping,” jelasnya.

Try menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. “Untuk korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan,” tambahnya.

Terakhir, Try meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Try. (Yan /Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *