Views: 590
KALBAR, JAPOS.CO – Proyek Pembanguanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, Mega Proyek ini telah menelan APBD Kabupaten Mempawah hingga mencapai Rp 206,8 Milyar dan hingga kini Mega Proyek ini belum selesai.
Informasi awal dari narasumber Japos,co sangat menarik untuk ditelisik, hasil penelusuran Japos.co beserta beberapa media di Kalbar menemukan sejumlah fakta menarik yang “Tak Lazim” terutama pada Pemenangan Tender. Proyek pembangunan RS ini dimulai Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Di tahun 2020, terdapat dua kontrak di Proyek ini, yakni Paket Pembangunan RSUD dr. Rubini Mempawah senilai Rp 60,5 Milyar yang dilaksanakan oleh PT. ATN. Kemudian pada Tahun Anggaran yang sama, yakni Paket Pengadaan Bangunan Gedung Instalasi Rawat Inap senilai Rp 6,9 Milyar yang dilaksanakan oleh PT. BBK.
Tak kalah menarik pula, lima kali tender proyek ini terkesan diatur pemenangannya. Betapa tidak, empat tender diantaranya merupakan Kompetitor tunggal yang akhirnya menjadi “PEMENANG TUNGGAL”. Kecuali pada paket yang kecil (Rp 6,9 M) terdapat dua kompetitor.
Kelima Tender Tersebut, yakni :
– Tahun 2019, Paket Pembangunan RSUD dr. Rubini Mempawah dimenangkan oleh PT. ATN senilai Rp 19,7 Milyar. Pada tender paket ini hanya terdapat satu Kompetitor (PT. ATN).
– Tahun 2020, Paket Pembangunan RSUD dr. Rubini Mempawah dimenangkan oleh PT. ATN dengan nilai penawaran Rp 60,5 Milyar. Pada tender ini hanya terdapat satu Kompetitor (PT. ATN).
– Tahun 2020, Paket Pengadaan Bangunan Gedung Instalasi Rawat Inap dimenangkan oleh PT. BBK senilai Rp 6,9 Milyar. Pada tender ini terdapat dua kompetitor yang akhirnya dimenangkan oleh PT. BBK.
– Tahun 2021, Paket Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Kabupaten Mempawah (Tahap 3) (Tender Ulang) dimenangkan oleh PT. CPI senilai Rp 59,8 Milyar. Pada tender paket ini hanya terdapat satu kompetitor (PT. CPI).
– Tahun 2022, Paket Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pembangunan RSUD Dr. Rubini (Lanjut) dimenangkan oleh PT. CPI senilai Rp 59,8 Milyar. Pada tender paket ini hanya terdapat satu kompetitor (PT. CPI).
Nilai Rp 206,8 Milyar untuk proyek Pembangunan Rumah Sakit dr. Rubini di atas tidak termasuk Pengadaan Lahan, dua Proyek yang dianggarkan untuk Land Clearing lahan pembangunan Rumah Sakit dr. Rubini. Informasi yang diterima Japos.co, bahwa saat Land Clearing lahan ini juga bermasalah.
Kepala Dinas Kesehatan Mempawah Sembunyi Dari Wartawan
Saat Japos.co beserta beberapa Wartawan dari sejumlah Media hendak melakukan konfirmasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah (27/09) terkait Proyek Pembangunan RS dr. Rubini, dikabarkan oleh staf Kantor Dinkes Mempawah, bahwa Kadis tidak ditempat.
Beberapa kali Japos.co berupaya menghubungi Phonsel sang Kepala Dinas, baik melalui aplikasi Pesan WhatsApp serta telepon langsung, Kadis Kesehatan Mempawah tetap tidak merespon konfirmasi Japos.co kendatipun pesan diterima.
Kepala Dinas Kesehatan Mempawah JM merupakan Pengguna Anggaran dalam proyek ini, serta merangkap sebagai Pejabat yang bertanda tangan di dalam Kontrak.
Hingga berita ini terbit, Japos.co beserta beberapa media di Kalbar tetap melakukan pengembangan informasi dan data terkait proyek ini. Informasi terakhir yang diterima Japos.co, bahwa selain tender ada pula kejanggalan dalam pelaksanaan fisiknya. (HARDI)