Views: 228
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Bupati Mukomuko, Sapuan,masih terus memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko. Dengan demikian Pemkab Mukomuko berjuang mempertahankan tenaga honorer, hal itu disampaikan langsung bupati saat mengikuti rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas solusi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya dihapuskan pada 2023 mendatang.
“Bupati ikut rapat Apkasi bersama Menpan RB, meminta kepada pemerintan pusat agar nasip para tenaga non-ASN atau honorer khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko haruslah diperjuangkan dan tetap dipertahankan,”ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni. Sebab, katanya, kebijakan pemerintan pusat yang menghapus seluruh tenaga honorer atau non-ASN cemas-cemas.
Sebab saat ini, tenaga non-ASN banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan dan lain-lain. “Jika kebijakan pemerintah pusat itu dijalankan, dipastikan tenaga honorer ini akan kehilangan pekerjaannya. Dengan begitu, angka pengangguran di daerah ini akan bertambah,”bebernya.
Ia juga menyampaikan, rapat koordinasi Apkasi di Jakarta, dibuka langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas. Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam amanatnya, Menpan RB menjelaskan terkait dengan arahan Presiden RI, mengenai reformasi birokrasi itu ada tiga, yaitu birokrasi yang berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan, dan birokrasi lincah dan cepat.Yang menjadi fokus pembahasan pemerintah pusat, mengenai alternatif tentang penyelesaian tenaga non ASN.
“Apakah akan diangkat seluruhnya, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan prioritas. Kita berharap, rencana penghapusan tenaga honorer tahun depan dapat dipertimbangkan kembali oleh pemerintah,”ungkapnya.(JPR)