Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa TimurUncategorized

Peningkatan Jaringan Irigasi Peterongan DI Merican Kanan, Kontraktor Diduga Buta Huruf

×

Peningkatan Jaringan Irigasi Peterongan DI Merican Kanan, Kontraktor Diduga Buta Huruf

Sebarkan artikel ini

Views: 256

SURABAYA, JAPOS.CO – Dengan nama tender peningkatan jaringan irigasi Peterongan DI (Daerah Irigasi) Merican Kanan dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat di satuan kerja SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air brantas atau Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS)dengan Pagu Rp 48.500.000.000 dan HPS sama dengan Pagu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemenangnya  adalah PT Modern Makmur Mandiri beralamat Jalan Sultan Agung Nomor 08 Lti 1 Rt 02 Rw 01 Kepanjen Lor, Kepanjen Kidul Blitar (Kota) Jawa Timur dengan harga penawaran Rp 38.783.925.000,00 lokasi pekerjaan di Kabupaten Jombang.

Dalam penelusuran Japos.co, selain delapan Item dugaan penyimpangan yang telah ditayangkan dalam edisi sebelumnya, Japos.co kembali ke lokasi atas undangan Didik kontraktor pelaksana.

Dalam pertemuan tersebut, Didik bersama dua orang yang tidak diketahui identitasnya yang diduga preman menemui tim Japos.co.

Namun. diduga Didik buta huruf, pasalnya saat diminta untuk membaca tulisan dalam berita tersebut, Didik tidak bisa membaca.

“Gak bisa baca Mas,” pungkasnya.

Sementara di lokasi pekerjaan Japos.co kembali mendapati kontraktor melakukan pekerjaan secara ngawur dan mencari keuntungan dengan cara-cara melawan hukum.

Pekerjaan pasangan batu kali dalam krosing pekerjaan yang melintasi Jalan kembali didapati semua pekerja tidak menggunakan APD, cara pembuatan spesi juga seenaknya sendiri, pasir 1 sak dimasukkan dalam molen diesel lalu diisi pasir sampai penuh jadi takaranya berkisar 1; 10 padahal dalam ketentuan pasangan batu spesi ( luluh dalam bahasa jawa.red) ketentuan spesi adalah 1: 4 atau setara K 175

Terkait hal tersebut, PPK Irigasi Rawa dari BBWS (Brantas) Eny saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan. (zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…