Views: 256
SURABAYA, JAPOS.CO – Dengan nama tender peningkatan jaringan irigasi Peterongan DI (Daerah Irigasi) Merican Kanan dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat di satuan kerja SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air brantas atau Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS)dengan Pagu Rp 48.500.000.000 dan HPS sama dengan Pagu.
Pemenangnya adalah PT Modern Makmur Mandiri beralamat Jalan Sultan Agung Nomor 08 Lti 1 Rt 02 Rw 01 Kepanjen Lor, Kepanjen Kidul Blitar (Kota) Jawa Timur dengan harga penawaran Rp 38.783.925.000,00 lokasi pekerjaan di Kabupaten Jombang.
Dalam penelusuran Japos.co, selain delapan Item dugaan penyimpangan yang telah ditayangkan dalam edisi sebelumnya, Japos.co kembali ke lokasi atas undangan Didik kontraktor pelaksana.
Dalam pertemuan tersebut, Didik bersama dua orang yang tidak diketahui identitasnya yang diduga preman menemui tim Japos.co.
Namun. diduga Didik buta huruf, pasalnya saat diminta untuk membaca tulisan dalam berita tersebut, Didik tidak bisa membaca.
“Gak bisa baca Mas,” pungkasnya.
Sementara di lokasi pekerjaan Japos.co kembali mendapati kontraktor melakukan pekerjaan secara ngawur dan mencari keuntungan dengan cara-cara melawan hukum.
Pekerjaan pasangan batu kali dalam krosing pekerjaan yang melintasi Jalan kembali didapati semua pekerja tidak menggunakan APD, cara pembuatan spesi juga seenaknya sendiri, pasir 1 sak dimasukkan dalam molen diesel lalu diisi pasir sampai penuh jadi takaranya berkisar 1; 10 padahal dalam ketentuan pasangan batu spesi ( luluh dalam bahasa jawa.red) ketentuan spesi adalah 1: 4 atau setara K 175
Terkait hal tersebut, PPK Irigasi Rawa dari BBWS (Brantas) Eny saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan. (zein)