Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

KPU Way Kanan Rakor PDPB Triwulan ke-3

×

KPU Way Kanan Rakor PDPB Triwulan ke-3

Sebarkan artikel ini

Views: 193

WAY KANAN, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Way Kanan gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) Triwulan tiga Periode September 2022, di aula KPU setempat. Selasa (20/9/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan SH, Kadiv Datin I Gede Klipz Darmaja SAg MPd H, Kadiv Hukum Doan Endedi SH, Kadiv Parmas Tri Sudarto SPd, Kadiv Teknis Nofrisyah Harianto SPd, Sekretaris M Arifin SSos beserta Kasubbag ,Partai Politik, Ketua Bawaslu Way Kanan Yessi Karnaisyah, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, Camat Blambangan Umpu di wakili oleh Gajah Tera, perwakilan Polres Aipda Apriadi dan perwakilan Kodim Pelda Hambali.

Rakor ini di buka Ketua KPU Way kanan Refki Darmawan SH yang di lakukan setiap tiga bulan serta di hadiri okeh seluruh stake holder.

Pada kesempatan tersebut Refki menjelaskan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III periode bulan september, ini merupakan Rakor terakhir untuk PDPB dan selanjutnya akan memasuki pemutakhiran Data Pemilu 2024.

Untuk di ketahui hasil. pemuktahiran data PDPB ini Triwulan ketiga bulan septeber 2022 ini di tetapkan berjumlah 319.361, dari 227 Kampung dan 991 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se Kabupaten Way kanan.”

“Kemudian Ketika sudah memasuki pemutakhiran data pemilu, nanti akan ada beberapa perubahan terutama proyeksi pemetaan TPS dan saat ini juga KPU sedang menghadapi Tahapan Verifikasi perbaikan administrasi Parpol calon peserta pemilu tahun 2024, sesuai jadwal dari 12 Sep S/d 12 Oktober 2022, KPU selalu membuka Ruang kepada Parpol melalui Helpdesk untuk melakukan konsultasi,” jelas Refki.

Sementara Ketua Divisi data dan Imformasi KPU way kanan I Gede Klipz Darmaja,  mengatakan bahwa PDPB  triwulan III momentum terakhir di periode ini, ditahun 2021 paska Pilkada KPU melaksanakan amanah undang-undang no 7 tahun 2017, ketika tidak ada tahapan maka KPU Wajib melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Sairul Sidiq Anggota DPRD Way Kanan dari partai PKB mengapresiasi kerjai KPU Way Kanan artinya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan salah satu cara minimalisir kecurangan terutama di data pemilih ditahun 2024 mendatang serta dapat menyajikan data yang akurat dan akuntabel.

Sekretaris Partai ummat Mat Sahri mengatakan perlu adanya pendataan pemilih pemula, karena Pentingnya untuk pemuda berpartisipasi dalam demokrasi. Salah satunya yaitu dengan ikut meramaikan pemilihan umum dan dapat menyalurkan hak pilih pada pemilu 14 februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnaisyah mengatakan dalam hal ini Bawaslu mencatat masih adanya pencatutan warga sebagai anggota partai politik, bawaslu dan kpu telah membuka help desk pengaduan masyarakat terhadap namany yang tercatut di parpol.

Ketua Bawaslu  juga meminta Sekiranya parpol membuat helpdesk pengaduan, agar warga tidak merasa dirugikan. (Suh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *