Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Oknum Pejabat Pemda Karawang Diduga Menganiyaya Dua Wartawan

×

Oknum Pejabat Pemda Karawang Diduga Menganiyaya Dua Wartawan

Sebarkan artikel ini

Views: 169

KARAWANG, JAPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Selasa (20/92022) mengatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman.

Seperti diketahui Dua orang  wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kronologis peristiwa Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat  masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang,  dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.

Gusti dibawa ke  bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali., korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam,

Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri. Kemudian korban dijemput saudaranya diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu  Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang. PWI Jabar hilman hidayat menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.(Hdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 34 BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH MH melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejari Kota Banjar dilanjutkan ke Kejari Ciamis dan Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (31/10/2024).Advertisementscroll…