Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Sebanyak 900 KPM di  Kota Pekalongan Mundur dari Kepesertaan PKH

×

Sebanyak 900 KPM di  Kota Pekalongan Mundur dari Kepesertaan PKH

Sebarkan artikel ini

Views: 182

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Terhitung pada awal Januari hingga Tri Sementer ketiga Tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat mencatat sebanyak lebih dari 900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pekalongan graduasi mandiri. Hal ini lantaran mereka sadar ada yang lebih layak menjadi KPM PKH.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi membenarkan bahwa, lebih dari 900 KPM PKH pada kategori ini secara mandiri mengajukan diri untuk mundur dari kepesertaan. Mereka rata-rata sudah bisa mandiri dari segi perekonomian. Dimana, mereka merasa telah mampu menanggung perekonomian keluarganya tanpa campur tangan pemerintah.

“Sejak awal tahun 2022 sampai Bulan September ini sudah ada lebih dari 900 KPM yang graduasi atau mentas secara mandiri,” ucap Yos.

Menurutnya, graduasi secara mandiri ini artinya, mereka ini mengundurkan diri secara sukarela karena merasa bahwa dirinya selama dibantu mendapat bantuan PKH dan diberdayakan oleh pendamping PKH sudah mampu kemudian graduasi atau mengundurkan diri serta memberikan alokasi bantuan yang diterimanya selama ini kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Yos menilai, banyaknya KPM yang memilih mundur adalah suatu pertanda baik, yakni bahwa kegiatan pendampingan yang selama ini dilakukan petugas pendamping PKH benar-benar berhasil.

Lanjutnya, dalam waktu dekat Dinsos-P2KB akan memberikan labelisasi kepada rumah penerima PKH yang ditempatkan di tembok atau dinding bagian depan rumah. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi penerima PKH di Kota Pekalongan sekaligus agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Labelisasi PKH akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, InshaAllah minggu depan. Labelisasi untuk penerima PKH. Jadi, setiap penerima PKH akan diberikan label di rumahnya, sehingga yang mampu kalau misal  yang bersangkutan tidak mau otomatis dia harus digraduasikan,” tandasnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 68 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…