Views: 550
KAMPAR, JAPOS.CO – Kegiatan pungli diduga sebagai tradisi ditubuh lembaga pendidikan milik pemerintah, padahal sudah jelas pembiayaan operasional sekolah dibiayai APBN melalui Kemendikbud dengan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).
Seperti hal, yang diduga dilakukan oknum Kepsek dilingkup SMPN 1 Tapung Hilir ,yang terletak di Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.
Di sekolah tersebut sudah lama berlangsung sejumlah kutipan dengan modus jual beli seragam sekolah dan LKS. Hal itu diketahui, berdasarkan keterangan beberapa orang tua murid dan salah satu siswa.
Adapun dana yang dipungut kepada pihak siswa diantaranya; uang pendafaran siswa baru sebesar Rp1.500.000, uang SPP Rp 30.000, uang LKS (lembar kerja siswa) Rp 120.000, uang infaq serta uang kas. Hal itu dikatakan beberapa orang tua siswa kepada wartawan
Orang tua siswa mengungkapkan bahwa pihak SMPN 1 Tapung Hilir diduga melakukan kegiatan aktivitas pungli dengan modus jual beli seragam sekolah dan LKS maupun dana SPP serta uang impaq dan uang kas.
“Uang SPP bayar tiga puluh ribu, LKS bayar, uang pendaftaran bayar satu juta lima ratus sama lima baju,” ungkap orang tua siswa kelas VII (satu)sambil menyebut nama baju, diamini rekannya orang tua.
Hal itu dibenarkan salah satu siswa, bahwa para siswa dibebani sejumlah pungutan. Namun,kata siswa uang infaq tidak begitu diwajibkan.
“Bisa dikasih, bisa tidak,” terangnya setelah pulang sekolah (16/9/22).
Hingga berita ini diturunkan Kepala SMPN 1 Tapung Hilir Irham belum bisa dikonfirmasi prihal tersebut.(dh)