Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaSUMATERA

Khawatir Menimbulkan Wabah Penyakit, Pohon Lindung di Cagar Budaya Bakal Dibabat Habis

×

Khawatir Menimbulkan Wabah Penyakit, Pohon Lindung di Cagar Budaya Bakal Dibabat Habis

Sebarkan artikel ini

Views: 148

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menanggapi keluhan warga yang diresahkan dengan adanya ulat bulu yang berkembang biak di pohon lindung yang ditanam di pinggiran pagar Situs Cagar Budaya Benteng ANNA yang terletak di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, akan di babat habis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah mendapat laporan dari salah seorang warga kelurahan, khawatir akan menyebabkan wabah penyakit, laporan warga itu mendapat respon langsung dari Pemkab Mukomuko, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko bidang kebudayaan.

Sekda memerintahkan kita untuk melakukan penebangan pohon itu sampai tak tersisa agar tidak menimbulkan bahaya sampai Kadis Disdikbud Mukomuko melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Siyenti S. Pd Selasa, (6/9) melalui telepon selulernya.

“Kita sudah berkoordinasi sama Sekda dan melaporkan keluhan yang dialami warga yang berada di Kelurahan Koto Jaya, terutama yang berada disekitar Situs Cagar Budaya Benteng ANNA,” kata Kabid Kebudayaan yang akrab disapa Yenti.

“Pak Sekda memerintahkan agar pohon tersebut di tebang dan kemudian  di bakar, sekiranya akan menimbulkan wabah penyakit nantinya. Sekda juga mengatakan” pohon tersebut juga tidak ada hubungan nya dengan Situs Cagar Budaya itu ujar Siyenti,” lanjutnya

“Sekda juga mengitruksikan, untuk menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dapat membantu melakukan penebangan biar warga tidak diresahkan lagi. Secepatnya akan kita laksanakan,” imbuh Siyenti.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 87 BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH MH melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejari Kota Banjar dilanjutkan ke Kejari Ciamis dan Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (31/10/2024).Advertisementscroll…