Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Ketiga Yang di Pimpin Oleh Ahmad Jahfar

×

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Ketiga Yang di Pimpin Oleh Ahmad Jahfar

Sebarkan artikel ini

Views: 132

TANJABBAR, JAPOS.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H Hairan, SH hadiri Rapat Paripurna ketiga dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2022, rapat tersebut diselenggarakan diruang Paripurna DPRD Tanjabbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Selasa (6/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam tanggapan Bupati yang dibacakan oleh Wabup, menyampaikan, terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa apresiasi, kritikan dan saran serta masukan yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi DPRD Tanjabbar yang diantaranya  Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-Berkarya, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI- P dan Fraksi Tanjabbar Bersatu.

“Kami yakin dan percaya, bahwa yang disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya adalah upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah,” sebutnya.

Berdasarkan nota kesepahaman antara Pemda Kabupaten Tanjabbar dengan DPRD Kabupaten Tanjabbar nomor 180/32420/Hukum/2021 dan nomor 170/744/DPRD/2021 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjabbar Tahun 2022 serta surat Bupati nomor 180/1461/HK/2022 tanggal 22 juli 2022 perihal penyampaian Ranperda.

“Dapat diketahui bahwa kami telah mengajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk kita bahas bersama-sama yang pertama Ranperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan industri kreatif, koperasi dan usaha mikro,” paparnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati menjelaskan, “Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada kesempatan masa sidang ketiga tahun 2022 ini, tentunya merupakan tugas, dan kewajiban serta tanggungjawab bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas selaku penyelenggara pemerintahan di daerah guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai yang telah diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan oleh rakyat,” ucap Wakil Bupati H Hairan SH.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD, 22 orang Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, dab para Staf Pemda lingkup Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya. (Tenk/Prokopim tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 59 BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH MH melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejari Kota Banjar dilanjutkan ke Kejari Ciamis dan Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (31/10/2024).Advertisementscroll…