Views: 154
CIAMIS, JAPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr H Tatang M.Pd membuka secara resmi kegiatan Advokasi Desa Siaga Bertempat di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Senin (29/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, diikuti 109 orang peserta terdiri dari Kepala desa, Kepala Puskesmas dan para tamu undangan lainnya.
Desa siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya serta kemampuan dan kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan, kesehatan secara mandiri.
Adapun tujuan dilaksanakannya Advokasi Desa Siaga yakni agar dapat tersampaikannya hasil pelaksanaan desa siaga di kabupaten Ciamis. sampai dengan saat ini dari 258 desa yang ada di di Kabupaten Ciamis baru 116 yang dinyatakan sebagai desa siaga.
Dalam sambutannya, Sekda Ciamis menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis atas terselenggaranya kegiatan advokasi Desa Siaga. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan advokasi Desa Siaga, Insya Allah Kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua, Utamanya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” ujar H. Tatang.
Selain membuka kegiatan, Sekda Ciamis pada kesempatan tersebut menjadi pemateri terkait pelaksanaan dan kemajuan Desa Siaga, salah satu materi yang disampaikan yakni terkait menentukan kualitas Kebijakan Kesehatan.
Diakhir sambutannya, Sekda Ciamis mengingatkan untuk tetap waspada dan tetap menerapkan Protokol kesehatan mengingat Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini masih ada. “Kami himbau kepada semuanya, walaupun Covid-19 di Kabupaten Ciamis sudah melandai, agar tetap waspada dan tetap menerapkan Prokes, semua Itu demi keselamatan kita bersama, ” himbaunya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. H. Yoyo, M.Kes melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Eni Rochaeni menyampaikan bahwa desa siaga merupakan strategi baru pembangunan kesehatan. “Desa siaga lahir sebagai respon pemerintah terhadap masalah kesehatan di Indonesia yang tak kunjung selesai. Tingginya angka kematian ibu dan bayi, munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti tuberkulosis paru, merebaknya berbagai penyakit baru yang bersifat pandemik seperti SARS, HIV/AIDS dan Covid-19 serta belum hilangnya penyakit endemis seperti diare dan demam berdarah merupakan masalah utama kesehatan di Indonesia. Bencana alam yang sering menimpa bangsa Indonesia seperti gunung meletus, tsunami, gempa bumi, banjir, tanah longsor dan kecelakaan massal menambah kompleksitas masalah kesehatan di Indonesia, “ ujar dr. Eni.
Desa siaga, ungkap dr. Eni, merupakan salah satu bentuk reorientasi pelayanan kesehatan dari sebelumnya bersifat sentralistik dan top down menjadi lebih partisipatif dan bottom up. “Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa siaga, desa siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Desa siaga adalah suatu konsep peran serta dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, disertai dengan pengembangan kesiagaan dan kesiapan masyarakat untuk memelihara kesehatannya secara mandiri, “ ungkapnya.
Desa yang dimaksud di sini dapat berarti kelurahan atau nagari atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asalusul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Depkes, 2007).
Konsep desa siaga, tandas dr. Eni, adalah membangun suatu sistem di suatu desa yang bertanggung jawab memelihara kesehatan masyarakat itu sendiri, di bawah bimbingan dan interaksi dengan seorang bidan dan 2 orang kader desa. Di samping itu, juga dilibatkan berbagai pengurus desa untuk mendorong peran serta masyarakat dalam program kesehatan seperti imunisasi dan posyandu (Mamay).