Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Lanal Dumai Bersama BNNP Riau Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

×

Lanal Dumai Bersama BNNP Riau Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Views: 196

PEKANBARU, JAPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12.970,67 gram sabu dan 218,75 gram ganja kering di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Pemusnahan BB tersebut dihadiri oleh antara lain Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Dumai, Kepala Bapas Pekanbaru, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Prov.Riau, Perwakilan Bidlabfor Polda Riau, Penasehat Hukum, Perwakilan BNNK Pekanbaru, Perwakilan Masyarakat, Personil BNNP Riau dan Para wartawan media cetak dan online.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando SIK mengatakan, barang bukti 12,97 kilogram (Kg) sabu itu disita dari tersangka L (47) dan H (39) di perairan laut Sungai Sembilan Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai oleh Lanal Dumai.

“Yang kita musnahkan hari ini yaitu sabu seberat 12,97 Kg dari tangkapan Lanal Dumai yang proses penyidikannya dilimpahkan ke BNNP Riau,” ujar Berliando.

Dijelaskannya lagi, khusus ganja kering, BNNP Riau melakukan penangkapan pada 26 Agustus 2022 kemarin di Area Travel Bintang Dharmasraya, Jalan Soekarno Hatta Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

“Tersangkanya RF (17), masih anak dibawah umur dan untuk itu kita tidak bisa menghadirkannya pada hari ini karena harus didampingi Bapas,” jelasnya.

Berliando menerangkan, tersangka RF ditangkap saat turun dari travel yang datang dari Dharmas Raya, Sumatera Barat.

“Ini adalah jaringan Sumatera Barat, Dharmasraya, Padang dan Pekanbaru. Pelaku ditangkap saat turun dari travel di Jalan Nangka Ujung,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut Stanley L mengatakan penangkapan sabu seberat 12, 97 Kg itu berdasarkan informasi dari infoman Lanal Dumai yang menyebut akan ada pengiriman narkotika jenis sabu di perairan Laut Sungai Sembilan.

“Tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 14,077 Kg dalam bentuk packing kemasan kotor. Setelah dilakukan penimbangan, didapat berat murni 12,97 Kg,” ujarnya.

Dari penangkapan yang dilakukan di laut Utara Pulau Rupat pada (17/8) sekira pukul 00.02 WIB, Tim Ops Intelmar Lanal Dumai juga mengamankan dua orang kurir inisial L dan H.

“Jaringan ini masih dalam penyelidikan, namun barang ini diduga masuk dari Malaysia melalui laut Dumai,” tutupnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 49 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…