Views: 266
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Lembaga Adat Keturunan Opmu Mmontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di Nagori Sihaporas diduga melakukan penutupan-penutupan jalan.
Dari pantauan Japos.co dilapangan, penutupan jalan tersebut dengan menebang pohon dan kemudian melintangkannya di tengah jalan, serta melakukan pembakaran lahan sehingga tidak bisa melewati akses jalan tersebut. Adapun pohon tersebut kurang lebih 50 pohon pinus besar berdiameter kira-kira 70-80 cm.
Perilaku anarkis seperti ini sangat mengganggu dan sudah melanggar aturan hukum di negara ini. Terlebih saat aparat gabungan baik dari Polri, TNI, SATPOL PP dan Polisi Kehutanan datang ke lokasi untuk melakukan penertiban malah dihadang oleh kelompok Lamtoras dengan cara-cara yang arogan serta melontarkan kata-kata kasar.
Dengan adanya beberapa titik pohon pinus yang sengaja ditebang kemudian sengaja dipalangkan di tengah jalan serta puluhan hektar pohon eucalyptus yang sengaja ditebang dan dibakar sudah sangat meresahkan.
Atas perbuatan tersebut berharap agar aparat penegak hukum segera tangkap dan proses para pelaku penebangan serta pembakaran agar tidak ada lagi kelompok-kelompok seperti ini. (RIKKOT MANIK)