Views: 701
JAKARTA, JAPOS.CO – Dugaan praktik percaloan dalam melakukan uji kir di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, masih marak terjadi.
Dalam aksinya, mereka (para calo) berkedok perusahaan ‘biro jasa’ tersebut menunggu di sekitar pintu masuk UP PKB Kedaung Angke. Bukan sekedar menunggu, dari pantauan wartawan di lokasi, mereka menghadang bahkan terkesan ‘berebut’ kendaraan yang baru masuk ke kawasan sekitar UP PKB Kedaung Angke.
Di lokasi Kir, salah satu sopir angkutan barang sebut saja R (40) mengaku menerima tawaran dari calo-calo tersebut sejak baru masuk ke jalan sekitar 100 meter dari kawasan Kir. “Saya dimintai 600 ribu untuk jasa calo dan pembayaran untuk mengurus uji kir,” ujar R kepada wartawan, di lokasi, sebagaimana release yang diterima rekasi Japos.Co.
R mengaku, kendaraan yang akan diuji Kir ada sejumlah item kelengkapan dan spare part yang kondisinya (kemungkinan) tidak akan lolos Kir. Namun karena tertarik dengan harga dan waktu yang ditawarkan, dia memilih untuk menggunakan jasa calo agar proses Kir-nya mudah dan cepat selesai.
Terkait hal ini, Kepala UP PKB Kedaung Angke Christianto menepis tudingan maraknya percaloan di lingkungan kerjanya. Dirinya menegaskan, yang beraktivitas itu bukan calo tapi (kemungkinan) mereka adalah biro jasa. “Bukan calo, mungkin biro jasa,” kata Christianto dalam pesan WA yang diterima Japos.co, Jum’at (26/08/2022).
Selain itu, dirinya juga menyebut pengurusan uji Kir di UP PKB Kedaung Angke tidak dibenarkan ada pemaksaan. “Dalam pengurusan uji Kir juga tidak ada pemaksaan,” ujarnya singkat.
Untuk mengantisipasi adanya keributan antara calo dan sopir kendaraan yang hendak di uji Kir, pihak UP PKB Kedaung Angke, lanjut Chris juga menyiapkan pengamanan dari tim Jatarnas Polres Jakarta Barat. “Kami juga bersinergi dengan Polri untuk mengamankan UP PKB Kedaung Angke, jika ada masalah di lapangan,” ujarnya dalam release.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Birokrasi Nasional, Darsuli SH menghimbau kepada instansi penegak hukum untuk membersihkan dugaan praktik percaloan yang ada di sekitar kawasan UP PKB Kedaung Angke. Pasalnya, menurut dia aktivitas tersebut sangat mengganggu masyarakat yang hendak melakukan uji Kir. “Kalo ternyata benar ada, berantas saja para calo yang berkedok kantor biro jasa itu,” pintanya.
Darsuli juga berencana akan mengirimkan surat pelaporan kepada Polri, Kejaksaan dan KPK untuk melakukan pemberantasan terhadap para calo-calo tersebut. “Nanti kita suruh berantas itu para calo, bila perlu kita suruh KPK mengawasi pelayanan di UP PKB Kedaung Angke,” pungkasnya.(Pht)