Views: 220
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Setelah pemberitaan beberapa kali di media Japos.co terkait dengan beredarnya beras tak layak konsumsi di KPM BPNT Desa Panacaran Kecamatan Munjul menimbulkan berbagai pembiasan dari permasalahan tersebut.
Diantaranya pembuatan video klarifikasi baik itu dari pihak kepala desa ataupun dari kepala dinas sosial Kabupaten Pandeglang yang langsung turun ke KPM di Desa Panacaran, namun sayang video klarifikasi tersebut dinilai hanya sebuah Alibi pembenaran saja pasalnya video dibuat di beberapa KPM yang kebetulan menerima beras dengan kwalitas baik sedangkan KPM yang menerima beras dengan kwalitas jelek atau tak layak konsumsi sama sekali tidak didatangi ataupun diklarifikasi oleh Kepala Desa ataupun tim Dinas sosial Kabupaten Pandeglang.
Hal itu disampaikan oleh Nawawi salah satu Anggota LSM GPS, dirinya menilai video klarifikasi yang dibuat oleh Kepala Dinas Sosial dan kepala desa hanya salah satu bentuk alibi pembenaran ataupun pembiasan masalah saja.
Untuk memastikan hal tersebut, Nawawi mengajak wartawan langsung turun ke beberapa KPM yang mendapatkan beras tidak layak konsumsi yang berada di Kampung Ciwalang dan Tanjung mulya, alhasil benar saja beras tak layak konsumsi masih ada di beberapa KPM yang ada di kampung Ciwalang dan tanjung mulya.
“Terkait dengan adanya video klarifikasi baik itu dari Pihak Desa ataupun Dinas sosial saya fikir itu hanya salah satu bentuk alibi untuk membiaskan masalah saja, mereka hanya mendatangi KPM yang Kebetulan menerima beras dengan kwalitas baik, bisa dilihat sendiri masih ada beberapa KPM yang menerima beras tak layak konsumsi, ” jelas Nawawi sambil menunjukan beras yang tak layak konsumsi kepada wartawan.
Menyikapi peliknya permasalahan tersebut, dalam waktu dekat Nawawi akan melaporkan secara langsung masalah ini ke pihak inspektorat ataupun ke aparat penegak hukum, langkah ini diambil agar supaya memberikan efek jera ke para oknum Suplayer ataupun agen yang coba-coba bermain curang dan merugikan masyarakat
“Dalam waktu dekat saya akan membuat laporan terkait permasalahan ini, agar memberikan efek jera ke para oknum Suplayer ataupun Agen yang mencoba berbuat curang dan merugikan masyarakat miskin,” pungkasnya. (Yan)