Views: 225
TANGERANG, JAPOS.CO – Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Polresta Tangerang memberikan kado istimewa sekaligus memberikan bukti kinerja optimal dengan melakukan pemusnahan 43 Kg sabu dan narkotika jenis lainnya di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (17/08).
Kegiatan digelar pasca pelaksanaan upacara kemerdekaan dan dihadiri oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Arh. Syarief SB serta unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang.
Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil pengungkapan sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi lintas provinsi dan lintas negara, serta menjadi sejarah baru bagi Polresta Tangerang dan Polda Banten dengan mengungkap narkotika jenis sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengungkapkan Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang sejak pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 telah berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas propinsi lintas negara dengan 7 tersangka yakni ASY (28), DS (27), DM (23), MI (25), BY (54), RBS (26) dan ADS (28). “total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas propinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi,” kata Romdhon.
Selain barang bukti narkotika penyidik juga berhasil menerapkan tindak pidana pencucian uang kepada pelaku. “Tidak berhenti sampai disitu tim Satresnakroba Polresta Tangerang yang dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ASP (25) di Kalimantan Barat yang merupakan anak tersangka BY dari perkawinannya dengan istri yang kedua.
Dari penangkapan ini petugas melakukan penyitaan aset baik harta bergerak maupun tidak bergerak dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 1.101.806.700,-, 1 unit mobil Daihatsu Feroza dan 1 unit mobil Wuling Confero,” tambah Romdhon.
Romdhon juga mengatakan Polresta Tangerang terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. “Tidak ada satupun kejahatan narkoba yang kita toleransi, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang,” jelas Romdhon.
Dikesempatan yang sama, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengapresiasi kinerja personel Polresta Tangerang. “saya atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten tangerang mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Tangerang yang telah mengungkap para pelaku penyalahguna narkoba. Hal ini merupakan kebanggaan kita semua bahwa Polresta Tangerang adalah bagian dan pelindung dari masyarakat Kabupaten Tangerang. Semoga Polresta Tangerang diberikan lindungan oleh Allah dalam melakukan tugas dan kewajiban dalam melindungi masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.
Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode cek warna oleh Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa keaslian narkotika. Adapun pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan kendaraan khusus pemusnah narkotika. (Yan/Bidhumas)