Views: 161
KUALATUNGKAL, JAPOS. CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), gelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar sisa masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di gedung DPRD Kabupaten Tanjabbar, Senin (15/8/22).
Rapat paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH didampingi oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE Wakil ketua DPRD Tanjabbar H. Muh. Sjafril Simamora, SH.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ishak yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH, dan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.
“Ahmad Jahfar dalam sambutannya mengucapkan, selamat kepada saudara Ishak yang baru saja diambil sumpah dan jabatannya, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tanjabbar dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar,” ucap Ahmad Jahfar Wakil Ketua DPRD.
Pelantikan Pergantian Anggota Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 ini juga diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, sekretaris Daerah, Unsur orkopimda serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna juga di hadiri langsung oleh Bupati Tanjabbar, Wakil Bupati Tanjabbar, ketua DPRD Tanjabbarat, Para Pimpinan DPRD Tanjabbar, Unsur Forkompimda, Kepala OPD, Ketua KPU Tanjabbar, Ketua Bawaslu Tanjabbar, serta para tamu undangan lainnya. (Tenk/Hms DPR)