Views: 196
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Rumah Sakit Umum Daerah menyelenggarakan kegiatan Simulasi Survei Akreditasi Luring oleh Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna ( LARS DHP ), yang dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, bertempat di Aula RSUD Bendan setempat, Kamis (11/8/2022).
Seperti diketahui, RSUD Bendan Kota Pekalongan saat ini masih termasuk sebagai salah satu rumah sakit yang menyandang status Tipe C sejak tahun 2017. Adapun surveior dari LARS DHP yakni dr. Susi Herawati dan Dwi Rohyani.
Walikota Aaf menyampaikan bahwa, sejatinya survey akreditasi ini harus diupdate per tiga tahun sekali, namun dua tahun silam karena masih pandemi, maka pelaksanaan akreditasi tertunda dan baru bisa dilaksanakan kembali tahun 2022 ini. Dengan keadaan sekarang dan berjalannya waktu, pihaknya yakin dan optimis, tentu pelayanan RSUD Bendan sudah semakin lengkap dan baik kepada masyarakat.
“Terlebih, di rumah sakit ini sudah ditunjang oleh SDM dokter dan tenaga kesehatan lain yang sudah semakin profesional dan komplit, alat-alat medisnya pun juga semakin canggih,” ucap Aaf.
Kendati demikian, untuk menuju keberhasilan, tentu didalamnya tidak dipungkiri masih terdapat kelemahan dan kendala yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, kedatangan tim surveior ini nantinya bisa memberikan masukan-masukan kepada RSUD Bendan ke depannya. Pihaknya berharap, RSUD Bendan Kota Pekalongan bisa terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya.
“Nanti apakah RSUD Bendan ini layak naik tipe ke tipe B, dimana sekarang masih tipe C. Proses kelayakan akreditasi itu semua nantinya akan dinilai oleh tim surveior bakk dari sisi administrasi, pelayanan, SDM, hingga peralatan kesehatan didalamnya. Maka, masukan-masukan dari tim surveior ini tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan dari jajaran Direktur, managemen rumah sakit, Dewan Pengawas, dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, dr Dwi Heri Wibawa menerangkan bahwa, Rumah Sakit memiliki kewajiban setiap tiga tahun sekali harus dilakukan penilaian apakah pelayanan kesehatan yang diberikan selama ini sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI atau belum melalui survey akreditasi.
“Kali ini, kami melakukan simulasi sebelum ke survey yang sesungguhnya. Akreditasi RSUD Bendan terakhir dilakukan pada tahun 2017 lalu, semestinya dilakukan survey ulang tahun 2020, namun karena pandemi, maka survey pada waktu itu ditiadakan dan baru terlaksana kembali tahun 2022 ini,” beber dr Dwi Heri.
Lebih lanjut, dr Dwi Heri menjelaskan, survey akreditasi di tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada September 2022 mendatang, dimana untuk menuju hal tersebut, RSUD Bendan bersiap untuk penilaian akreditasi tersebut, mengingat secara teknis yang dinilai para surveior ini akan sama persis dengan pelaksanaan simulasi kali ini dari peninjauan dokumen, standar pelayanan, dan sebagainya selama dua hari ini, 11-12 Agustus 2022.
“Sebenarnya persiapan akreditasi sudah dilaksanakan pada Hari Sabtu lalu secara daring, kemudian hari ini dan besok, tim akan mengecek kesesuaian apa yang sudah ditulis dan dikerjakan apakah sudah betul. Kami berharap, tim surveior ini bisa menilai secara obyektif kondisi yang ada di RSUD Bendan demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan ke depan kepada masyarakat,” pungkasnya.(sofi)