Views: 184
BANTEN, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono menilai, penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sangat dibutuhkannya peran serta semua pihak. Terus menekan angka kasus untuk mewujudkan Provinsi Banten zero PMK.
“Kemarin pada saat pencegahan kita telah membuat pos-pos pantau atau jaga, sehingga hewan yang masuk dapat terpantau dan lain sebagainya,” ungkap M Tranggono seusai mengikuti Apel Siaga Pengendalian PMK di kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Selasa (9/8/2022).
“Kita juga melibatkan stakeholder lainnya, BPBD, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan dinas lainnya juga kita libatkan dalam rangka pengendalian PMK,” lanjutnya.
M Tranggono juga mengatakan meski saat ini angka penularan penyakit tersebut masih terbilang rendah, namun dibutuhkannya langkah-langkah yang tepat untuk mengendalikan penyakit agar tidak semakin meluas.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Banten, sejak Mei 2022 hingga 9 Agustus 2022, terdapat kasus PMK sekitar 2.498 ekor yang sembuh mencapai 2.007 ekor dengan tingkat kesembuhan mencapai 80,34%, sisa kasus sakit 216 ekor atau 0,02%
“Kita sebagai penyangga Ibu Kota Jakarta, jadi harus bisa tuntas,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, Provinsi Banten mendapatkan bantuan vaksin sebanyak 4.400 dosis dalam rangka penanganan dan pengendalian PMK. M Tranggono berharap dengan hal tersebut tentunya dapat menekan angka penyebaran. Sampai dengan hari ini 9 Agustus 2022 sudah 6 kab/kota bebas PMK dan tinggal 2 kab yang belum bebas yaitu Kab. Lebak dan Kab. Serang. Kita berharap sebagai kado Hari kemerdekaan RI ke 77 tahun Provinsi Banten dalam waktu dekat segera menjadi ProvinsI ZONA HIJAU atau ZERO CASE
“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Pusat karena ini sebagai kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten,” ungkap M Tranggono.
Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Jan S. Maringka mengatakan dalam rangka efektifitas pengendalian PMK di Provinsi Banten, perlu dibangun sinergi dan kerjasama yang baik diantara seluruh stakeholder terkait, khususnya yang tergabung dalam Satgas Pengendalian PMK.
“Ini bukan hanya dapat berhasil dari program Pemerintah Pusat saja, maka perlu bersama dengan Pemerintah Daerah, bekerjasana dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kita ingin itu bukan hanya di tingkat pusat, tap juga ingin implementasi itu terwujud bersama di daerah,” ujarnya.
Selain melakukan vaksinasi kepada hewan, ia juga menyampaikan pihaknya akan berencana melakukan pemotongan paksa atau bersyarat sebagai langkah pencegahan penyebaran kasus PMK. Dimana dalam pemotongan paksa Pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk pemilik hewan tersebut
“Kita berharap dengan potong paksa ini satu minggu ke depan menjadi kado yang terindah di Provinsi Banten, kita ingin mewujudkan Banten ini zero PMK,” tandasnya.
Diketahui, dalam Apel Siaga PMK tersebut diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari 20 unsur atau instansi terkait, mulai dari TNI, Jajaran Kementan, OPD dilingkungan Pemprov Banten, OPD dilingkungan Kabupaten/Kota, Karantina Pertanian dan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian dan Kejaksaan. (Yan/Adpim)