Views: 196
DEPOK, JAPOS.CO – Setelah mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok Titik Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah kegiatan fasilitas kampanye dan audit dana kampanye tahun 2015.kini giliran mantan Sekretaris KPUD EH diperiksa Kejaksaan Negeri Depok Kamis (4/8/2022).
Bukan saja EH Jajaran KPUD Kota Depok lainya turut juga diperiksa, diantara nya NS,DC, N, mereka diperiksa secara marathon oleh Kejaksaan, terkait kasus yang menimpa tersangka Titik Nurhayati
“Kami sudah dimintai keterangan oleh Jaksa, ya kami datang, kami diperiksa terkait Kasus TN, mantan Ketua KPUD Kota Depok, saya juga kaget kok kasusnya kan sudah lama, kok bisa ya terungkap lagi, ya semoga saja semua akan berjalan lancar,” ujar EH.
Sementara dua orang dari KPUD Kota Depok, yakni DC dan N, mengakui mereka baru saja diperiksa oleh Bidang Pidsus
“Kami baru saja selesai diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan, yah keterangan dan berkas berkas yang terkait dengan perkara mantan Ketua KPUD Depok,” ungkap DC.
Seperti diketahui, tersangka TN, mantan Ketua KPUD Kota Depok, akan segera akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,di Bandung Jawa Barat.(Joko Warihnyo)