Views: 239
PADANG PANJANG, JAPOS.CO – Pengerjaan Program Ipal Komunal Kombinasi Mck di Kelurahan Sigando Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang di sinyalir banyak kejanggalan.
Penelusuran Japos.co, ditemukan kejanggalan dari plang kegiatan. Tidak adanya rincian secara detil sumber anggarannya dari mana, waktu pelaksanaan, anggarannya berapa dan pengawasan siapa.
Padahal, secara aturan UU No. 14 tentang Keterbukaan informasi Publik ( KIP) tahun 2008. Permen PU No. 12 tahun 2014 dan Perpres No. 54 tahun 2010 dan Perpres No. 70 tahun 2012. Regulasi itu mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang plang proyek secara detil.
Menurut keterangan salah seorang warga sekitar yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, “kerjanya banyak kejanggalan Pak, lihat saja besinya, sekarang pekerjaan terhenti semenjak tim dari dinas PUPR kota Padang Panjang berkunjung kesini Rabu (27/7).
Menurutnya, “terhentinya pekerjaan sejak hari Kamis (28/7) sampai saat ini kami tidak tahu, cobalah tanya kepada kelompok KSM, ujarnya.
Ketua Kelompok Swadaya masyarakat (KSM) Mato Aia Kelurahan Sigando Pendra menjelaskan, “tanya saja langsung ke Kabid PUPR, sebab dia yang berwenang soal terhentinya pekerjaan ini.”
Sementara itu, Lurah Sigando Kecamatan Padang Panjang Timur kota Padang Panjang mengatakan, “saya sudah lebih dulu mengingatkan, sekarang pekerjaan terhenti karena ada sedikit masalah interen didalam yang perlu diselesaikan,” ujar Risman (2/8)
Terpisah Ketua LPM Sigando mitranya dari Kelurahan saat dikunjungi (2/8) kekediamannya di komfirmasi terkait berhentinya pengerjaan program pembangunan tersebut, tidak mau bicara alias bungkam.
Sementara itu, Syahrinal selaku Kabid PUPR Kota Padang Panjang mengatakan, “pekerjaan pembangunan Program Ipal Komunal Kombinasi Mck di Kelurahan Sigando banyak yang tidak sesuai.” Dan soal anggaran juga dijelaskan, kalau program tersebut di anggarkan Rp 700 Juta, tegas Syahrinal Via ponselnya (2/8). (D/H)