Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Selama Tiga Bulan BPNT di Kabupaten Ciamis Belum Cair

×

Selama Tiga Bulan BPNT di Kabupaten Ciamis Belum Cair

Sebarkan artikel ini

Views: 442

CIAMIS, JAPOS.CO – Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT belum cair selama tiga bulan. Sejak dari bulan Juni, Juli dan Agustus 2022. Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, membenarkan hal tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Hendra Suhendra, S.Sos.,M.Si, didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Ciamis, Ilmayasa mengatakan sampai saat ini belum ada informasi mengenai pencairan BPNT dari Kemensos. “Benar, kita juga dapat informasi dari masyarakat mau pun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bahwa BPNT tiga bulan belum cair,” ujar Hendra, Selasa (2/8)

Menurut Hendra, sejauh ini pencairan bantuan pada tahun 2022, Kemensos menggunakan dua metode pencairan. Yakni melalui kantor Pos indonesia mau pun melalui Bank Himbara. Nantinya bantuan tersebut untuk membeli bahan pangan atau sembako dengan mengutamakan 5 unsur. “Bantuan Kemensos BPNT biasanya cair berupa uang tunai. Tetapi penerima harus membelanjakan bantuan tersebut untuk bahan pangan atau sembako sesuai dengan petunjuk yang ada,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, masyarakat penerima manfaat pada program BPNT akan mendapat Rp 200 ribu per bulan. Total penerima sebanyak 196.256 orang tersebar di 27 kecamatan Ciamis. “Penerima bantuan tersebut sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di input oleh pemerintah desa. Nantinya akan ada pemutakhiran data terpadu (PDT) oleh kementerian sosial,” jelasnya.

Hendra pun meminta kepada para penerima program BPNT yang belum cair untuk bersabar. Pihaknya akan langsung menginformasikan penyaluran kepada TKSK apabila sudah cair. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial. “Tunggu saja. Kalau pun sudah ada informasi, biasanya langsung cepat kami informasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *