Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako: Penurunan Angka Stunting Bertujuan Meningkatan Kualitas SDM

×

Wako: Penurunan Angka Stunting Bertujuan Meningkatan Kualitas SDM

Sebarkan artikel ini

Views: 204

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi bentuk Tim Percepatan Penurunan Stuntin (TPPS). Tim yang diketuai  Wakil Wali Kota Bukittinggi dikukuhkan  Wali Kota Bukittinggi, Rabu (03/08).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala DP3APPKB, Tati Yasmarni, Tim Percepatan Penurunan Stuntin (TPPS) merupakan arahan BKKBN Sumatra Barat, akan bekerja sesuai petunjuk serta aturan yang telah ditetapkan.

Angka stunting Kota Bukittinggi berada di posisi 19 persen. Sementara dalam RPJMD  ditargetkan angka stunting berada pada posisi 14 persen di tahun 2024.

“Tim yang terdiri dari  SKPD, memiliki tugas masing masing dengan tujuan yang sama, menurunkan angka stunting,” jelas Tati.

Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati, mengapresiasi Kota Bukittinggi yang telah mengukuhkan TPPS.  Bukittinggi merupakan kota ke 8 di Sumbar, yang mengukuhkan TPPS.

“Kami apresiasi bentuk komitmen Wali kota dalam penurunan stunting. Angka stunting di Sumbar berada di posisi 23 persen. Bukittinggi sudah berada di bawah rata rata provinsi.Namun, tahun 2024, kita harus targetkan  berada di angka 14 persen. Untuk itu, TPPS harus bekerja maksimal, khususnya untuk konvergensi percepatan penurunan stunting di Bukittinggi,”ungkapnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi,  Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, menjelaskan, tim  segera mengkoordinasikan, mengefektifkan kerja, agar penurunan angka stunting  tercapai. Semua SKPD terkait harus bekerja maksimal.

“Kita rangkul semua, agar seluruh  bergerak  memaksimalkan upaya penurunan angka stunting di Bukittinggi. Dengan upaya , kita  menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ” ulas  Marfendi.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, penurunan angka stunting  bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM. Serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Stunting  diakibatkan kurangnya gizi kronis pada bayi, sehingga sang anak mengalami kegagalan dalam mencapai tinggi badan yang normal dan berpengaruh pada kemampuan kognitifnya.

“TPPS  bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergensi dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di  tingkat Kota Bukittinggi,” jelas Erman.

Wako menambahkan, tahun 2023 mendatang, anggaran  biaya gizi anak  dinaikkan. Penyuluhan pada orang tua harus ditingkatkan, terutama pada pasangan yang baru menikah.

Dalam kesempatan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenag dan DP3APPKB tentang penguatan pendampingan calon pengantin dan remaja usia pra nikah. Dalam rangka pencegahan resiko dan penurunan stunting.  Juga diserahkan bantuan DAK tahun anggaran 2022 oleh BKKBN sumbar kepada Pemko Bukittinggi sebesar Rp 1.562.944.000,-.(Yet)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *