Views: 170
KUALTUNGKAL, JAPOS.CO, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), gelar rapat penyampaian laporan badan anggaran DPRD, penandatangan nota kesepakatan dan sambutan Bupati atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjabbar, selasa (2/8/2022)
Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH di dampingi oleh wakil ketua H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag
Usai membuka rapat paripurna, wakil ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH menyampaikan bahwa penyampaian laporan badan anggaran akan di bacakan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.
“Penyampaian laporan badan anggaran di sampaikan langsung oleh sekretaris dewan, waktu dan tempat kami persilahkan” singkat jahfar
Pelaksana tugas sekwan Tanjabbar ZULHENDRA , S.STP menyampaikan hasil pembahasan berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung barat bersama TAPD telah dilaksanakan.
“Meneliti, mengkaji dan membahas formulasi asumsi KUA sebagai tercantum dan rancangan antara lain proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah dan sumber dan penggunaan pembiyaan daerah,” ucapnya
Lebih lanjut Zulhendra mengatakan badan anggaran DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat menyepakati rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD kabupaten TanjungJabung barat tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan pembahasan untuk diteruskan dan dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat dengan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun Anggaran anggaran 2023.
“Setelah dibahas bersama dan disepakati kepala daerah bersama DPRD tersebut menjadi KUA dan PPAS yang selanjutnya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA dan SKPD, semoga kinerja pemerintahan daerah dimasa mendatang akan menjadi lebih baik lagi dan pembahasan ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan fungsi anggaran dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam mensukseskan pembangunan daerah.” tutupnya.
Bupati Drs H Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama memberikan dukungan dan kontribusi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat tentunya kita perlu kordinasi antara eksekutif da legislatif demi Kebutuhan dan kepentingan umum agar masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi rakyat kabupaten Tanjung Jabung barat yang kita cintai,” papar Bupati Anwar Sadat.
Usai rapat, pimpinan DPRD Tanjabbar dan Bupati Tanjung Jabung barat penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna DPRD tersebut di hadiri langsung Bupati, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkup pemerintahan kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Tenk/Hms Dpr)