Views: 189
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE MM.Ak. CA. CPA. melalui Kadis Informasi dan Informatika ( Kominfo) Kabupaten Mukomuko Novrizal Eka Putra mengapresiasi Provinsi Bengkulu dalam meraih nilai terbaik kelima tingkat nasional Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 yang diselengarakan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia.
“Saya sangat mengapreasi Provinsi Bengkulu dalam hal meraih nilai IKIP terbaik kelima nasional, tentunya kita juga harus berbangga karena Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu pilot project dalam Informan Ahli (IA) dalam pelaksanaan penilaiyan IKIP tersebut,” terangnya, Senin (01/07).
Dikatakan nya juga, pada tahun ini Kabupaten Mukomuko merupakan peraih Nilai Terbaik tingkat Provinsi Bengkulu dalam hal Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Albert Satya Jaya, SE, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penilayan IKIP tersebut sehingga Provinsi Bengkulu bisa meraih nilai terbaik Kelima Nasional.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini Provinsi Bengkulu meraih peringkat kelima terbaik nasional di IKIP tahun 2022 ini, Kami berharap semoga keterbukaan informasi dapat diimplementasikan di Badan Publik (BP), Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Pokja KI Provinsi Bengkulu dan Informan Ahli (IA) yang sudah melaksanakan tugasnya dengan maksimal, saya sangat mengapresiasi atas semuanya,” sampai bupati melalui Kadis Kominfo Mukomuko.
Ia mengatakan” khusus untuk Provinsi Bengkulu Nilai Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022, saat ini mengalami kenaikan sebanyak 8,9 % dari tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2021 Nilai Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 70.19 sedangkan tahun 2022 meningkat menjadi 79.1, sehingga untuk Indek keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu menduduki peringkat lima besar nasional,”ujarnya.
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat RI Rospita Vici Paulyn menyampaikan adanya kenaikan nilai IKIP tahun 2021 dari 71,37 menjadi 74,43, Hal ini disampaikan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) RI saat mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 sebesar 74,43 atau berada pada posisi sedang.
“Kenaikan nilai IKIP merata pada tiga dimensi sekaligus, Yakni dimensi politik, ekonomi, dan hokum, untuk nilai IKIP 2022 tersebut diperoleh dari nilai rata-rata dari tiga dimensi tersebut, masing-masing sebesar 74,53 nilai dimensi fisik dan politik, 74,84 nilai dimensi ekonomi, dan 73,98 nilai dimensi hokum,” paparnya.
Dirinya mengatakan nilai akhir IKIP 2022 sebesar 74,43 diperoleh dari gabungan penilaian dari 306 Informan Ahli (IA) dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.
“Dengan penilaian dari 17 Informan Ahli Nasional (unsur internal Komisioner KIP RI dan unsur eksternal,” pungkas Kadis.(JPR)