Views: 250
SERANG, JAPOS.CO – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukadiri tepatnya depan Kantor Kecamatan Sukadiri Kampung Sukamah Desa Sukadiri Kabupaten Tangerang pada Jumat (29/07) pukul 19.30 Wib.
Kecelakaan antara kendaraan truck Mitsubishi Fuso Nopol: A-9147-VM yang dikendarai MN (27) dan AD (41) sebagai kenek menabrak warung nasi goreng milik JD (51).
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp10.000.000.
“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara truk fuso menabrak warung nasi goreng mengakibatkan sopir truk meninggal dunia diduga serangan jantung serta kerugian materil sebesar Rp10 juta,” kata Fikry.
Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Kendaraan Truck Mitsubishi Fuso No.Pol A-9147-VM yang dikemudikan MN (27) bersama Kenek AD (41) sebelumnya datang dari arah Sukadiri menuju arah Pakuhaji sesampai di TKP diduga pengemudi mengalami serangan jantung sehingga mobil oleng ke arah kiri jalan dan menabrak warung nasi goreng yang berada di kiri jalan, akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi MN (27) mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan, selanjutnya korban di evakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Kampung Melayu,” ujar Fikry.
Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal guna penyidikan lebih lanjut. “Petugas telah melakukan olah TKP kemudian mengamankan barang bukti di kantor unit Gakkum Lantas Polresta Tangerang untuk proses lidik sidik Unit Gakkum lantas lebih lanjut,” tambah Fikry.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta harus dalam keadaan sehat agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Raden.
Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden. (Yan/Bidhumas)