Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHHEADLINEPOLITIK

Anggota Wantimpres Siap Teruskan Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu

×

Anggota Wantimpres Siap Teruskan Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono di acara silaturahim pengurus dan kader Partai Golkar Kabupaten dan Kota Cirebon, Sabtu 30 Juli 2022. (Foto: A. Ristanto)

Views: 320

CIREBON, JAPOS.CO – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI), HR Agung Laksono siap menampung dan meneruskan aspirasi perpanjangan masa jabatan para Kuwu (kepala desa) yang saat ini enam tahun. “Saya yakin bapak presiden sudah banyak memberi perhatian dan bantuan kepada desa. Tentang masa jabatan tersebut yang dianggap kurang cukup, bisa disampaikan kepada bapak presiden asal ada alasan dan argumentasi yang komprehensif,” katanya seraya mengungkapkan biasanya usulan yang diajukan secara tertulis kepada presiden cukup selembar kertas, sedangkan lampirannya bisa lebih dari itu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahim dengan para ulama dan pemuka agama serta tokoh masyarakat, termasuk para Kuwu (kepala desa) di Cirebon, Sabtu 30 Juli 2022 malam. Pada kesempatan itu salah seorang Kuwu dari Cempaka menyampaikan alasan mengapa masa jabatan kepala desa (Kuwu) perlu diubah.

UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 39 menetapkan masa jabatan kepala desa enam tahun setiap periode dan bisa diperpanjang maksimal tiga periode.

Wacana masa jabatan kades akan kembali direvisi untuk setiap periodenya menjadi 10 tahun itu, sudah mendapat dukungan  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Salah satu pertimbangan yang diambil untuk meredam dan meminimalisir konflik horizontal yang ditimbulkan dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun jika memang menjadi 10 tahun, maka diberi batasan maksimal Kades memimpin hanya dua periode saja.

UU Rujukan Pembangunan

Sementara menurut Agung Laksono tentang UU Desa No.6 tahun 2014 adalah rujukan dalam pembangunan desa, penataan dan tata kelola desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkeberlanjutan menuju desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan.

Oleh sebab itu jika ada pasal dalam undang-undang perlu diamandemen, harus ada alasan-alasan yang mendasar. Selaku wantimpres siap menyampaikan aspirasi dengan catatan disampaikan secara tertulis untuk dikaji lebih dalam, sebelum dibuat usulan kepada presiden.

Kehadiran Ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini didampingi Anggota Komisi I DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Selain bersilaturahim dengan para tokoh masyarakat lintas agama, juga para kader Partai Golkar Kota dan Kabupaten Cirebon pada Sabtu siang di tempat berbeda.

Baik Agung maupun Dave Laksono pada setiap kesempatan pertemuan itu menyampaikan kondisi Indonesia yang tetap tangguh menghadapi berbagai krisis global termasuk Pandemi Covid-19. Juga disampaikan posisi Presiden Indonesia Jokowi yang saat ini menjadi Presidensi G-20. Pengakuan dunia bahwa Bapak Jokowi diakui sebagai pemimpin para presiden suruh dunia.

Olahraga E Sport

Dalam kunjungan kerja ke Cirebon, Agung Laksono yang juga didampingi Ir. Kanjeng Pangeran Anton Nangoy Hanindiyonagoro MBA, sempat bertemu KH Uki Marzuki Mpd. ketua yayasan Amal Al Biruni Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

Pada kesempatan itu Wantimpres memuji perkembangan dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan berbasis pesantren, perkembangan tekhnologi di pesantren. Oleh sebab itu ia  menyambut baik rencana KH Uki Marzuki MPd yang akan mengadakan turnamen e sport antarpesantren se Jawa barat yang rencananya akan diselenggarakan September 2022.

Menurut Gus Uki, sapaan akrab Ketua Yayasan Amal Al Biruni, sudah selayaknya pesantren hadir untuk menyikapi semua perkembangan zaman dengan baik, dinamika kehidupan akan terus berubah, kita tidak mungkin akan melawan arus besar perkembangan tekhnologi.
Peran serta tokoh agama dalam memberi warna yang dinamis, sangat dibutuhkan sehingga akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah ( KONI ) dan pondok pesantren dalam cabang olah raga _e sport_ ini, tambahnya terkait rencana turnamen _e sport_ antarpesantren se Jawa barat. (Rist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *