Views: 216
PADANGPARIAMAN, JAPOS.CO – Tidak terima Hp nya di curi oleh MR, akhirnya MF (22 th) melapor ke pihak berwajib. Kejadian pencurian Hp milik MF warga Olo Bangau Nagari Ketapiang Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Sumbar tersebut, terjadi 8 Juli 2022 lalu.
Dikatakan MF, “saat itu saya lagi mandi, dan tanpa sepengetahuan saya MR masuk kerumah dan membawa HP milik saya dan kemudian pergi.
MF juga mengatakan, kalau antara dia (MF – red) punya hubungan khusus. Dan disampaikannya juga kalau MR adalah kepala Korong di Nagari Ketapiang Batang Anai Padang Pariaman.
Saat dikonfirmasi Japos.co, MF mengatakan dirinya telah dianiaya dengan cara di tampar dan dipukul oleh pelaku berinisial MR (28).
Pemukulan itu terjadi ketika MF bertemu dengan MR di KJ jalan By Pas 2dekat kantor Basarnas dengan maksud meminta Hp miliknya. Akibat pemukulan yang dilakukan MR tersebut, badan MF lecet dan mengeluarkan darah.
Setelah kejadian itu, keesokan harinya tanggal 9 Juli 2022 korban langsung melapor ke Polsek Lubuk buaya Padang. Setelah melapor dirinya langsung di visum.
Kedua orang tua MF berharap pelaku pencurian dan penganiayaan dapat di tangkap dan di proses sesuai hukum, terang ayah MF Bainal Amri yang didampingi ibu MF, Mardianis, yang dihubungi via selularnya (27/7/2022). (D/H)