Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa Belum Ada Kejelasan

×

Kasus Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa Belum Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini

Views: 171

CIAMIS, JAPOS.CO – Hampir sembilan bulan lamanya kasus Susur Sungai yang menewaskan 11 siswa MTS Harapan Baru Cijantung Ciamis masih belum tuntas. Selain pihak Kejaksaan Negeri Ciamis sudah dua kali mengembalikan berkas ke Polres Ciamis karena masih ada yang harus dilengkapi, tersangka dalam kasus Susur Sungai ini pun masih bebas berkeliaran di luar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara pihak keluarga berharap kasus Susur Sungai di Ciamis tersebut segera ditindaklanjuti, agar tidak menambah beban duka bagi keluarga. Seperti halnya Dede Rohendi, yang saat ini teringat dengan anak tercintanya Chandra Ryskie Hernawan, yang menjadi korban dalam tragedi Susur Sungai MTS Harapan Baru Cijantung Ciamis.

Dede bersama 10 keluarga korban lainnya kerap berkomunikasi dan selalu menanyakan kelanjutan kasus susur sungai yang ditangani Polres Ciamis. “Sudah hampir 9 bulan lamanya kasus tersebut tidak juga beres, padahal polisi sudah menetapkan tersangka,” ungkapnya, Kamis (14/7).

Diakuinya, pihaknya bersama 10 keluarga korban lainnya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, namun belum juga ada kabar kejelasan dari polisi terkait kelanjutan kasus tersebut. “Meski sempat kecewa karena hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, kami pihak keluarga korban berharap kasus tersebut segera dituntaskan, agar tidak menambah beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Erny Veronica Maramba mengatakan pihaknya sudah dua kali mengembalikan berkas kasus susur sungai karena masih ada kekurangan data. Menurutnya, tersangka kasus Susur Sungai berinisial R ini tidak dilakukan penahanan. “Iya berkasnya belum lengkap, sehingga kami kembalikan,” jelasnya.

Sementara itu Kabag Ops Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Ateng Budiono menerangkan kekurangan dalam berkas kasus susur sungai itu, salah satunya harus ada keterangan dari saksi ahli sungai. Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan BBWS Citanduy, untuk memenuhi data kekurangan pada kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa Mts Cijantung Ciamis, tersebut. (Mamay)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *