Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kenal Pamit Kapolres Lama dengan Kapolres Baru Mukomuko

×

Kenal Pamit Kapolres Lama dengan Kapolres Baru Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 241

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SH MH mengakhiri masa tugasnya setelah 11 bulan bertugas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres yang selalu dekat dengan masyarakat tanpa memandang suku dan ras itu, termasuk dengan insan pers.

Tidak hanya itu, Kapolres Witdiardi selama bertugas sudah banyak menangani berbagai kasus dengan baik, sehingga sosok kapolres yang satu ini banyak disenangi masyarakat di kabupaten Mukomuko, baik kasus yang menempuh jalur hukum maupun melalui perdamaian.

Acara Kenal Pamit antara Kapolres Witdiardi dengan Kapolres yang Baru AKBP Nuswanto SH, SIK, MH yang akan menggantikan tugas dan kepemimpinan Witdiardi di Mapolres Mukomuko kedepanya dilaksanakan dj gedung balai daerah pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Selasa (19/7).

”Selama saya bertugas di Mapolres Mukomuko, tanpa dukungan dari berbagai kalangan, tentu saya tidak bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas- tugas negara, dan begitu juga sebaliknya, selama saya menjalankan tugas sebagai abdi Negara terdapat kesalahan dan kekurangan, saya mohon maaf yang mendalam baik terhadap pemerintah maupun terhadap masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” terang Kapolrea AKBP Witdiardi SH MH dalam sambutannya.

Sementara Kapolres yang baru AKBP Nuswanto SH, SIK, MH, dirinya berharap, didalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres di Mukomuko nantinya dapat diterima di tengah- tengah masyarakat, serta mendapat dukungan dalam bertugas.

“Saya akan mempertahankan kerja baik seperti yang di lakukan kapolres yang lama, dan akan berusaha lebih baik lagi kedepannya,” tutur Nuswanto yang didampingi isterinya.

Acara kenal pamit tersebut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Sekda Mukomuko Yandaryat, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, Kajari Mukomuko, Dandim Mukomuko, Kepala OPD dilingkup pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Forkopimda, seluruh pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko, pimpinan perbankan, serta berbagai ormas.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 77 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…