Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Pemprov Ajak BWI Banten Bersinergi Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur

×

Pemprov Ajak BWI Banten Bersinergi Wujudkan Masyarakat Adil dan Makmur

Sebarkan artikel ini

Views: 129

BANTEN, JAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten periode 2022-2025 yang baru dilantik untuk terus bersinergi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, banyak dampak positif yang dirasakan dari gerakan wakaf yang digaungkan oleh BWI baik dari sisi sosial, kemasyarakatan maupun perekonomian umat.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono pada saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (19/7/2022).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh beserta sekretarisnya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fathurochman, perwakilan dari Pengadilan Agama (PA) Provinsi Banten, Kejati Banten, Polda Banten, Korem Maulana Yusuf, serta Ketua BWI Provinsi Banten Amas Tajuddin beserta jajaran.

Tranggono mengungkapkan, pertama-tama dirinya mengucapkan selamat atas telah dikukuhkannya kepengurusan BWI Provinsi Banten yang baru ini. Banyak hal yang bisa dilakukan BWI dalam rangka berkiprah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Berwakaf itu saat ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, diantaranya menghibahkan lahan atau dalam bentuk penyerahan benda lainnya,” ujarnya.

Tranggono juga menambahkan, Pemprov Banten akan melakukan sebuah terobosan dengan melakukan gerakan wakaf berkelanjutan. Hal itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang jumlahnya cukup banyak.

“Kalau di negara maju, itu aset bisa bekerja untuk negara. Berbeda dengan negara berkembang dimana negara yang bekerja untuk aset. Nah, di momen ini kita ingin menjadikan aset yang ada bisa bekerja untuk Pemprov,” katanya.

Sementara itu Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh dalam sambutannya memaparkan saat ini sudah memasuki masa era baru perwakafan nasional. Dimana di era saat ini, wakaf bukan lagi dipandang sebagai sebuah kegiatan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang sudah usia lanjut, tetapi juga sudah bisa dilakukan oleh siapapun.

“Saat ini yang kita lakukan adalah bagaimana caranya melakukan transformasi aset yang ada untuk dijadikan sebagai kekuatan memberdayakan masyarakat,” katanya.

Diungkapkan M Nuh, dirinya mengaku mengapresiasi terhadap capaian wakaf yang ada di Provinsi Banten. Dimana berdasarkan data yang ada dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021, data tanah wakaf di Provinsi Banten mencapai 15.751 bidang atau 1.088,19 hektar dimana dari jumlah itu yang sudah tersertifikasi mencapai 8.684 hektar atau 56,62 persen. Sedangkan pada tahun 2022, 17.129 bidang atau 1.160,22 hektar dengan jumlah lahan yang tersertifikasi mencapai 9.246 hektar atau 54,82 persen.

Di Banten sendiri, lanjutnya, era baru perwakafan itu sudah terlihat dengan tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dari berbagai kalangan akan pentingnya berwakaf.

“Sekarang sudah banyak tumbuh generasi muda terdidik yang menjadi penggerak perwakafan. Tidak sampai di situ, jenis harta yang diwakafkan juga semakin beragam serta akadnya sudah digital,” pungkasnya. (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 48 BANDUNG, JAPOS.CO – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, SH MH melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejari Kota Banjar dilanjutkan ke Kejari Ciamis dan Kejari Kota Tasikmalaya, Kamis (31/10/2024).Advertisementscroll…