Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Harkopnas, Pemkot Komitmen Majukan Koperasi untuk Bisa Bertransformasi

×

Harkopnas, Pemkot Komitmen Majukan Koperasi untuk Bisa Bertransformasi

Sebarkan artikel ini

Views: 182

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang jatuh pada 12 Juli, pada tahun 2022 kini masuk usia ke-75 tahun.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada usianya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen untuk mendorong tercapainya kemajuan koperasi agar mampu bertransformasi untuk ekonomi berkelanjutan. Sebab, dengan majunya koperasi akan mampu sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan bahwa, koperasi sebagai wadah kerjasama untuk mencapai tujuan bersama para anggotanya, sehingga diharapkan para penggiat atau pelaku koperasi di Kota Pekalongan dapat terus mengembangkan kemampuan dan keterampilannya dalam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) agar mampu mengembangkan koperasinya lebih baik. Sesuai tema Hari Koperasi Nasional Tahun 2022 ini yakni “Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan” merupakan terjemahan dari upaya koperasi dalam melakukan transformasi dari cita rasa model lama dan konvensional menjadi sebuah model baru dan profesional yang lebih modern.

“Tentu, ada beberapa kriteria menentukan suatu koeprasi itu sehat atau tidak. Yang jelas koperasi sehat sendiri merupakan koperasi yang memenuhi aturan perundang-undangan terkait keanggotaan, landasan hukum, dan skala usaha yang dikelola layak secara ekonomi,” ucap Wawalkot Salahudin, usai mengikuti kegiatan apel Peringatan Hari Koperasi Nasional Tahun 2022, bertempat di Halaman Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Selasa (12/7/2022).

Agar koperasi mampu sejajar dengan badan usaha lain, pihaknya terus mendorong adanya modernisasi koperasi-koperasi di Kota Pekalongan dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi. Menurutnya, digitalisasi koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah, untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi.

“Misalnya saja dalam hal pelaporan, atau buku koperasi yang dulunya ditulis di kertas (manual) sekarang sudah harus bisa lewat e-book dan serba digital. Program-program di dalam koperasi tersebut harus bisa menyesuaikan dan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan,  Budiyanto menyebutkan, sesuai edaran dari Menterian Koperasi RI dan Gubernur Jawa Tengah, dalam Peringatan Harkopnas Tahun 2022, Dindagkop-UKM kabupaten/kota diminta menyelenggarakan serangkaian kegiatan, salah satunya upacara sederhana dengan mengundang pelaku-pelaku koperasi.

Ditambahkan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Nugroho Hepi Kuncoro, menyebutkan bahwa, saat ini dari total 280 koperasi yang ada di Kota Pekalongan, 145 koperasi diantaranya masih aktif. Dimana, perkembangannya sejauh ini mulai menggeliat kembali pasca pandemi Covid-19.

“Kami selalu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang aktif maupun tidak. Untuk koperasi yang tidak aktif, kami dorong untuk bisa diaktifkan kembali lembaga koperasinya. Namun, jika mereka tidak bisa, maka akan kami kelompokkan ke koperasi tidak aktif untuk kemudian dibubarkan,”tandas Hepi.(sofi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *