Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINE

Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang

×

Buron 10 Bulan, Tersangka Pencabulan Ditangkap Polres Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Views: 173

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buronan pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur dengan nama samaran Bunga (15), warga Kecamtan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasi Humas Polres Pandeglang AKP M. Nurdin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap buron kasus pencabulan berinisial JN (20) warga Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang,” ujar Nurdin pada Selasa (12/07).

Nurdin menjelaskan jika tersangka buron selama 10 bulan, “Perbuatan asusila dilakukan tersangka terhadap korban lebih dari satu kali pada 24 September 2021 silam, beberapa waktu kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 30 September 2021,” tambahnya.

Kemudian Nurdin menjelaskan jika tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang pada Senin (11/07).

“Satreskrim Polres Pandeglang bekerjasama dengan Polsek Pandeglang berhasil menangkap tersangka pada Senin (11/07) sekitar pukul 17.00 Wib di pertigaan Alfamaret Angsana,” jelas Nurdin.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pandeglang dan atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tutup Nurdin. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 136 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…