Views: 146
PONTIANAK, JAPOS.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 29,381 Kilogram Narkotika jenis Sabu. Pemusnahan ini dilalukan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Mapolda Kalbar, Selasa (12/7).
“Narkotika yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kalbar, BNNP Kalbar, Bea dan Cukai bagian Kalimantan Barat dan oleh tim Lidik subdit 1 dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Polda kalbar ,” ucap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Dia mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan Lima tersangka yaitu RR, MR, IF, AR, dan SE.
Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil tangkapan dari oleh tim Lidik Subdit 1 dipimpin oleh langsung Kasubdit 1 dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa 27 bungkus narkotika dari Malaysia.
“Sebanyak 27,331 Kg Sabu yang diserahkan Pamtas Yonif 645 dan mengamankan Tiga tersangka berinisial RR, MR, dan IF,” ungkapnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di Lapas Klas II A Pontianak serta diamankan dua tersangka inisial AR dan SE dengan barang bukti 2,049 Kg Sabu,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan tersebut merupakan berkat kerja keras tim nya yang bekerja dan turun ke lapangan.
“Dengan adanya keberhasilan pengungkapan tersebut, kedepan kita perlu upaya kuat dalam menciptakan sinergitas semua Stakeholder dalam War To Drugs di Kalimantan Barat ini,” tutupnya.(Amsah)