Views: 158
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan desa Penyangga yang menolak Hak Guna Usaha (HGU) PT. DDP Air Berau Estate (ABE) akan melakukan aksi demo. Mereka kembali bakal menggeruduk Kantor Bupati Mukomuko. Jadwalnya sudah mereka tetapkan. Yakni pada hari Rabu lusa (13/7).
Bukan hanya Kantor Bupati, pendemo rencana juga bakal menggelar aksi di depan Sekretariat DPRD Mukomuko dan Kantor Pertanahan (Kanta) Mukomuko. Hal ini dibenarkan Narahubung Demonstran, Dedi. Dikutip dari media Radar Bengkulu DISWEY.ID
“Dedi membenarkan akan ada aksi, surat pemberitahuan sudah kami sampaikan kepada pihak berwenang,” sampai Dedi.
Dedi menuturkan, alasan mereka kembali menggelar aksi, lantaran belum ada kejelasan terkait tuntutan mereka sebelumnya. Pihak Koalisi Masyarakat Sipil Desa Air Berau dan penyanggah juga sudah memohon audiensi kepada Bupati, DPRD, dan Kanta Mukomuko. Namun permohonan itu belum dijawab.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turut bergabung dalam aksi. Sampai Menang!” tegas Dedi
Ada 8 tuntutan yang mereka usung dalam aksi Rabu (13/7) mendatang. Diantaranya, meminta pihak berwenang mengusut dan menindak oknum Kades dan BPD yang diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perpanjangan HGU PT. DDP ABE.
Kemudian, mereka mendesak Bupati Mukomuko memberikan sanksi kepada Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang tidak mengikuti ketetapan harga TBS dari Pemprov Bengkulu. Meminta pihak berwenang menangkap dan menindak perusahaan yang merambah kawasan hutan.
“Tanah untuk rakyat bukan untuk para cukong,” demikian Dedi.(JPR)