Views: 264
JAMBI, JAPOS .CO – Judi tangkas atau lebih dikenal dikalangan masyarakat dengan sebutian judi tembak ikan di Provinsi Jambi semakin marak. Hal tezsebut diungkapkan salah satu masyarakat Arif kepada Japos.C0, Sabtu (9/7).
Dalam hal ini diduga penegak hukum sepertinya tutup mata terkait masalah perjudian tembak ikan tersebut.
Dari informasi yang dikumpulkan oleh awak media, bisnis judi ketangkasan tembak ikan ini sudah menjamur, terutama di beberapa tempat di Kota Jambi diketahui sudah lama beroperasi, dan tidak tersentuh oleh hukum.
Terkesan pengusaha atau bos judi ini terbilang nyaman menjalankan bisnis haramnya sebab disinyalir sudah ada “kongkalikong” dengan aparat Penegak hukum setempat.
“Salah satunya yang berlokasi di kawasan Rajawali Kecamatan Jambi Timur kota Jambi sampai disimpang rimbo jalur dua didekat damri disana pun ada dua meja perjudian ketangkasan judi ikan dan naga termasuk di raja wali kurang lebih 30 puluh meja judi ketangkasan ikan termasuk cepot menurut narasumber seperti nya ini cukup meresahkan masyarakat kota jambi,” ujarnya Arif.(Rizal)