Views: 165
CIAMIS, JAPOS.CO – Pemkab Ciamis, berharap dengan kegiatan rehabilitasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan serta yang terpenting pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Ciamis H. Tatang saat menghadiri acara penandatanganan fakta bebas benturan kepentingan pekerjaan rehabilitasi gedung Kejaksaan Negeri Ciamis di halaman Kantor Kejari Ciamis, Senin (04/6).
Nampak hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis, Andang Firman dan Inspektur Ciamis, Ika Darmaiswara. “Kami berharap dengan rehabilitasi gedung kantor Kejari ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pegawai di lingkup kantor Kejari Ciamis sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, ” ujar H. Tatang.
Sekda Ciamis menyebutkan bahwa dengan tersedianya bangunan yang aman dan nyaman dapat meningkatkan etos kerja pegawai dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu faktor penunjang etos kerja adalah Tersedianya bangunan tempat bekerja yang aman dan nyaman aman dari aspek struktur konstruksi nyaman dari aspek arsitektur dan tata ruang,” ujar H. Tatang.
Sekda Ciamis mengatakan kegiatan rehabilitasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis ini dibiayai dari APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022 dan sesuai dengan kontrak kerja konstruksi nomor 027/1099/PPK-CK/ DPUPRP.4/2022 tanggal 28 Juni 2022. “Kami berharap Kegiatan ini dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat memberikan manfaat yang besar khususnya bagi para pegawai Kejari Ciamis dan umumnya bagi masyarakat, ” pungkasnya. (Mamay)