Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Tempat Karaoke Ayu Ting-Ting Diperiksa DPMPSTP Bengkulu

×

Tempat Karaoke Ayu Ting-Ting Diperiksa DPMPSTP Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Views: 197

BENGKULU, JAPOS.CO – Meninggalnya 3 orang Pemandu Lagu (PL) di tempat karaoke Ayu Ting-Ting, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata langsung mendatangi  tempat hiburan tersebut guna memeriksa izin operasi tempat hiburan tersebut, Selasa (28/06).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tempat karaoke tersebut belum mengupgrade perizinannya di sistem OSS setelah 4 tahun beroperasi dikutip Japos.co dari mesia Bengkulu Ekspres Selasa Selasa (28/6).

Namun, sayangnya pihak Pemkot tak ada sanksi yang diberikan, hanya sebatas pembinaan terhadap management karaoke untuk segera mengupgrade perizinannya. Terkait kejadian meninggalnya pengunjung, pemkot tak bisa memberi tindakan apapun dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Setelah kita periksa perizinannya itu ada, namun belum di perbarui, masih perizinan lama yang belum terkoneksi di sistem OSS. Terkait kejadian kemarin, kita hanya lakukan pembinaan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Karena dari beberapa keterangan, katanya korban membawa minuman keras tersebut dari luar, bukan memesan di tempat karaoke ini,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Bengkulu Ridwan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terdapat bar sebagai layanan penunjang tempat hiburan tersebut. Namun dikatakan Ridwan, izin yang dikantongi managemen hanya izin karaoke dan untuk izin bar merupakan wewenang pemerintah provinsi.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 93 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…