Views: 223
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pekerjaan perbaikan bendungan Batu Bekawiek Sungai Batang Hari diduga dikerjakan asal jadi, pasalnya kurang berkwalitas dan juga terkesan asal cepat terselsaikan.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan pekerjaan OP PSDA BWS V kurang bermutu.
“Pekerjaan ini cuma menghabiskan anggaran negara saja karena asal sudah saja dan tidak dikerjakan pada orang yang ahlinya sehingga pekerjaan asal-asal saja,” ungkap pria paruh baya ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasrya mengatkaan dirinya akan meluangkan waktu guna meninjau jalannya proyel tersebut bersama komisi pengawasan.
“Saya akan turun dan membawa komisi yang membidangi kepengawasan uang rakyat tersebut dan juga membawa orang teknik sekaligus guna dapat dilaporkan ke Ibu Kamela sebagai kepala Balai wilayah V Sumbar,” terangnya, (21/6).
Sementara Satker proyek Bendungan Batu Bekawiek dan Satker tersebut melalui PTK OP PSDA BWS V menjelaskan akan kros cek kelapangan.
“Saya akan turun dan akan kros cek kelapangan dan mana foto yang jadi permasalahan Pak,” tukasnya.
Namun berjalannya waktu pihak Satker proyek tersebut tidak kunjung turun, bila proyek ini dinilai tidak sesui dengan basteknya maka proyek tersebut telah melanggar undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi lembaran negara tahun 2017 nomor 11,dalam tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 6018 pada tanggal 12 januari tahun 2017 di Jakarta oleh Kemenkumham Republik Indonesia.
Hasil nvestigasi dilapangan diduga terdapat beberapa titik pekerjaan seperti pemasangan tiang atau Roll Post (tiang sandaran) pemasangan pipa membujur,dan pemasangan baut tanam, dinilai tidak efektif karena hanya dipasang seperti tibar saja(las listrik) sepertinya pemasangan warmes.
Dilokasi, saat dikonfirmasi pekerja proyek dengan inisial RD menyatakan dirinya bekerja sesuai gambar yang sudah ada.
“Kami bekerja sesuai dengan gambar dan apa yang digambar itulah yang kami kerjakan sesuai besteknya,” terangnya.(ermanchaniago).