Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

Bupati Bantaeng Buka Sosialisasi Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

×

Bupati Bantaeng Buka Sosialisasi Bimtek Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

Views: 175

BANTAENG, JAPOS.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab.Bantaeng dilaksanakan selama dua hari di Aula Hotel Kirei Bantaeng, pada Senin (27/6). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan untuk meningkatkan pemahaman sebagai pelaku usaha serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan sebagai pelaku usaha melalui laporan penanaman modal.

Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan bimtek ini merupakan dokumen kerjasama UMKM sumber daya manusia dalam menyinkronkan program atau kegiatan yang merupakan prioritas Nasional dengan prioritas Daerah.

“Pemerintah Kab.Bantaeng berharap melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik satu pintu kepada pelaku usaha. kegiatan ini juga merupakan suatu kesyukuran khususnya bagi kami di Kab.Bantaeng, tidak hanya memberikan manfaat akan tetapi memberikan motivasi yang besar di Kab.Bantaeng”. Ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kab.Bantaeng, Yohanis PHR Romuti berharap ada hal-hal atau regulasi yang dapat dipahami oleh para peserta dan pelaku usaha untuk bekerjasama agar dapat membangun penanaman modal di Kabupaten Bantaeng.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kemitraan dengan pelaku investasi atau UMKM yang merupakan amanah yang harus kita kawal bersama dalam membangun suatu Daerah antara pelaku usaha besar maupun UMKM.” tuturnya. (MUDAHRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 14 BANDUNG, JAPOS.CO – Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum memberikan penjelasan mengenai ramainya postingan negatif di media sosial mengenai Jaksa Jovi Andrea Bachtiar SH, sebagai berikut:Advertisementscroll kebawah…