Views: 228
BANTEN, JAPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Banten atas pernyataan, pendapat maupun saran yang telah disampaikan melalui pandangan umum dari fraksi-fraksi di rapat paripurna sebelumnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih untuk apresiasi yang telah disampaikan oleh fraksi terhadap capaian opini WTP atas LKPD TA 2021 dari BPK RI untuk yang keenam kalinya, capaian tersebut tentunya merupakan upaya kita bersama antara jajaran Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam mempertahankan opini terbaik dari BPK melalui langkah-langkah konkret,” ungkap Al Muktabar dalam rapat paripurna, Selasa (21/6/2022).
Al Muktabar juga menuturkan terkait rekomendasi yang disampai oleh BPK RI telah ditindaklanjuti, sedangkan terkait saran dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Banten mengenai dengan perlunya ditingkatkan pendapatan pada tahun kedepannya, dan Pemerintah Provinsi Banten sependapat atas saran tersebut.
“Kami sependapat dengan seluruh fraksi bahwa pendapatan perlu ditingkatkan lagi pada tahun-tahun mendatang. Meskipun masih berada di tengah masa pandemi Covid-19, optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah khususnya PKB dan BBNKB terus dilakukan melalui kegiatan intensifikasi pajak daerah,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga menjelaskan mengenai link and match antara dunia pendidikan dan industri, Pemerintah Provinsi Banten akan terus melakukan perbaikan melalui serangkaian upaya yang terintegrasi dengan dunia usaha sebagai langkah nyata untuk menjawab tantangan tingginya angka pengangguran.
“Pengurangan angka pengangguran secara teknokratis telah dilakukan melalui pendekatan pembangunan Pro Job yang bersifat tematik holistik integratif spasial pada RKPD Provinsi Banten, kebijakan yang diambil antaranya penguatan efektivitas MoU pendidikan vokasi dengan dunia usaha, penguatan pelatihan tenaga kerja dan revitalisasi BLKI serta yang lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengajak kepada semua stakeholder untuk dapat bersama-sama meningkatkan koordinasi pemerintahan yang konstruktif, keseimbangan perencanaan daerah antara unit kerja maupun antara Provinsi dengan Kabupaten dan Kota. Serta peningkatan sinergitas kerjasama pembangunan antara pemerintah, masyarakat dan swasta.
“Mari kita bersama-sama bekerja untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tandasnya.
(Yan/Adpim)