Views: 175
JAMBI, JAPOS.CO – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terima kunjungan kerja anggota Pansus II DPRD Kabupaten Batanghari, bertempat di Kantor Dishanpan Provinsi Jambi, Jumat (3/6/2022).
Kunker tersebut dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Asraf menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja tersebut.
“Dalam amanat PP 17 tahun 2015 Pasal 23 untuk membuat Perda di Kabupaten Kota ataupun Provinsi. Jadi di Provinsi sudah dan di Kabupate/Kota diarahkan untuk membuat Perda, oleh karena itu di Kabupaten Batanghari mengajukan inisiatif dewan Perda Cadangan Pangan tahun 2022,” katanya.
Lanjutnya, Kunker ini dalam rangka ingin mengetahui lebih jelas tentang cadangan pangan dan pembentukan Perda.
“Untuk Kabupaten/Kota yang sudah selesai Kabupaten Sungai Penuh, dan on proses Kabupaten Sarolangun dan Tanjab Timur,” ujarnya.
Asraf juga menyampaikan dengan adanya Perda payung hukumnya jelas. ” Kalau ada Perda akan lebih kuat regulasinya dan payung hukum nya jelas. Disamping payung hukumnya jelas surat dari Gubernur untuk Bupati/Walikota wajib mengganggarkan cadangan pangan,” pungkasnya.(Rizal)