Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Konstruksi Dibangun Diatas Fisik Jembatan Lama, Begini Penjelasan Dinas PPUPR Povinsi Kalbar

×

Konstruksi Dibangun Diatas Fisik Jembatan Lama, Begini Penjelasan Dinas PPUPR Povinsi Kalbar

Sebarkan artikel ini

Views: 260

KALBAR, JAPOS.CO – Konstruksi salah satu proyek jembatan di Kecamatan Kedawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat ini dipertanyakan warga. Pasalnya konstruksi dibangun di atas fisik lama yang sudah mengalami kerusakan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagian masyarakat di Kabupaten Ketapang tentunya bertanya-tanya atas kondisi penanganan fisik Jembatan ini, bahkan ada yang beranggapan bahwa konstruksi seperti ini merupakan hal yang tidak wajar, karena fisik yang baru menurut warga justru menjadi beban fisik yang lama, sehingga diprediksi konstruksi tidak akan bertahan lama, apalagi menggunakan produk beton manual.

Namun, menurut Wiwin Haryanto, S ST selaku Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Kalbar, bahwa penanganan jembatan tersebut hanya bersifat fungsional, “penanganan jembatannya hanya bersifat fungsional agar masyarakat bisa melintas, sambil menunggu panel jembatan yang baru” papar Wiwin kepada Japos.co (17/06).

Ruas jalan Ketapang – Kendawangan merupakan ruas jalan Provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalbar melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pro. Kalbar. Beberapa tahun terakhir, Pemprov Kalbar telah menggelontorkan sejumlah dana untuk peningkatan dan pemeliharaan Jalan serta Jembatan di ruas jalan ini.

Penanganan jembatan di ruas jalan Ketapang – Kendawangan ini dilaksanakan oleh CV. FIRAZ yang beralamat di Kota Pontianak, dengan nilai kontrak Rp 191,7 juta, proyek ini dilaksanakan melalui metode Penunjukan Langsung (PL) dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar.

Ada Pungutan Liar
Unik, kondisi rusak jembatan ini menjadi sumber penghasilan dari oknum warga, karena ada bagian jembatan yang diperbaiki secara swadaya oleh warga, maka setiap kendaraan yang melintas di Jembatan ini dikenai tarif yang tidak ditetapkan jumlah besarannya, dan masyarakat pengguna jembatan ini tidak complain.

Sejauh ini hasil pantauan Japos.co di lapangan, jenis kendaraan melintas yang dikenai tarif rata – rata kendaraan roda empat dan roda enam. Hingga berita ini terbit, info dari warga bahwa pungutan tersebut masih berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 91 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…