Views: 193
BANJAR, JAPOS.CO – Pasar Hewan milik Pemkot Banjar di Dobo, Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman, yang terlantar dan hanya jadi tempat penitipan sapi oleh seseorang, akhirnya menjadi sorotan DPRD Kota Banjar.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat menegaskan, kondisi Pasar Hewan Banjar yang memprihatinkan ini akan segera dibahas di DPRD. “Permasalahan Pasar Hewan milik Pemkot Banjar ini dijadwalkan dibahas secepatnya bersama OPD terkait. Karena, aset milik pemerintah ini seharusnya memberikan manfaat untuk masyarakat luas,” tegasnya.
Dijelaskan dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari OPD terkait mitra kerja Komisi 2 DPRD Kota Banjar, diketahui status Pasar Hewan itu sedang masa peralihan kewenangan pengelolaan di tahun 2022 ini. “Awalnya retribusi dipungut oleh DKUKMP Kota Banjar, namun sejak tahun 2021 sudah tidak dipungut lagi berdasarkan peraturan/regulasi yang baru,” jelas Asep seraya menyebutkan bahwa pengelolaan Pasar Hewan sekarang ini adalah kewenangan Distan.
Untuk mengungkap OPD paling bertanggungjawab terhadap pengelolaan atau pemeliharaan Pasar Hewan, diprogramkan dalam waktu dekat OPD terkait diundang rapat kerja. “Baik, Distan maupun Dinas Perdagangan,” ungkap Asep.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUMKP) Kota Banjar, Mamat Rahmat membenarkan bahwa pengelolaan Pasar Hewan itu sudah dilepas sekarang ini. “Pengelolaan Pasar Hewan itu sudah dialihkan ke Distan tahun 2022 ini ,” ujar Mamat.
Permasalahan pasar hewan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya, Kepala Satgas Direktorat Kordinator Supervisi Wilayah 2 KPK, Agus Prianto ke Kota Banjar. Agus mewanti-wanti, agar seluruh aset milik Pemkot Banjar memberikan manfaat untuk masyarakat luas dan jangan ada yang menganggur. “Jangan ada aset menganggur, tak meningkatkan PAD di Kota Banjar sekarang ini ,” singkatnya. (Mamay)