Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Pemkab Pekalongan Salurkan Bantuan kepada 7 Parpol

×

Pemkab Pekalongan Salurkan Bantuan kepada 7 Parpol

Sebarkan artikel ini

Views: 140

KAJEN, JAPOS.CO – Pemkab Pekalongan menyalurkan bantuan kepada tujuh partai politik (parpol). Ketujuh parpol tersebut yaitu PKB, PDI-P, PAN, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PKS.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bantuan diberikan hanya kepada partai politik yang mempunyai keterwakilan di DPR untuk ditingkat pusat dan di DPRD untuk di daerah.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE, MM di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten, Rabu (15/6).

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM dalam.sambutannya berharap bantuan bermanfaat dan dapat  digunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan yang seharusnya. “Saya sebagai Bupati Pekalongan saya tidak pernah intervensi ke dalam partai. Saya mendukung semua partai yang ada di Kabupaten Pekalongan. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan agar lebih baik dan lebih sejahtera,” ungkap bupati.

Bupati berharap partai-partai yang belum mendapatkan kursi, pada Pemilu Legislatif Tahun  2024 nanti mendapatkan kursi, sehingga bisa mendapatkan bantuan parpol.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, S,STP melaporkan, penyaluran bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik terwakili merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutannya berharap  Parpol dapat menciptakan iklim politik yang kondusif di Kabupaten Pekalongan dan membawa kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

“Sayq yakin, para pimpinan parpol sudah melakukan fungsinya dalam kaderisasi di parpol masing-masing dan memberikan pendidikan  politik bagi masyarakat sesuai peruntukan bantuan parpol,” ujar Hindun.

Kegiatan Simbolis Penyerahan Bantuan Parpol Terwakili dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Pengurus Parpol yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPU dan Bawaslu, serta OPD dan instansi terkait.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *